Takut Dianggap Aib, Mengapa Anak Korban Cyberbullying Bisa Memilih Diam?
Surabaya - Anak yang mengalami perundungan siber atau cyberbullying bisa enggan bercerita maupun melapor karena takut mendapat intimidasi atau khawatir pengalaman yang dialaminya dianggap sebagai aib.
Kondisi ini membuat pendampingan dari orang tua, sekolah, dan masyarakat penting agar anak merasa aman untuk mencari pertolongan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur, R. Hari Chandra Noviyanto, menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Wanita LDII Jawa Timur di GSG Sabilurrosyidin, Gayungan, Surabaya, Minggu, 25 Oktober 2026.
“Tidak mungkin berdiri sendiri. Tiga pilar tadi berfungsi semuanya,” ujar Hari, merujuk pada peran orang tua, guru, dan masyarakat dalam melindungi anak di ruang digital.
Menurut Hari, keberanian anak untuk menyampaikan pengalaman yang dialaminya dapat membuka pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendampingan. Anak membutuhkan dukungan dari lingkungan terdekat agar tidak menghadapi persoalan di dunia maya seorang diri.
Takut Diintimidasi, Korban Bisa Enggan Melapor
Perundungan siber menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius seiring aktivitas anak di ruang digital. Namun, ketika mengalami intimidasi atau perundungan, tidak semua anak merasa cukup aman untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Rasa takut terhadap intimidasi lanjutan dan kekhawatiran dianggap membawa aib dapat menjadi penghalang bagi korban untuk berbicara. Karena itu, respons orang-orang di sekitar anak menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan.
Pendampingan diperlukan agar anak memiliki ruang untuk menyampaikan pengalamannya tanpa merasa disalahkan atau dipermalukan.
Ketika anak berani bercerita, orang tua dan pihak terkait juga memiliki kesempatan untuk memahami persoalan yang dihadapi serta mencari langkah penanganan yang sesuai.
Hari menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu mengambil peran secara bersama-sama.
Orang Tua dan Guru Perlu Mendampingi Anak
Keluarga menjadi lingkungan pendidikan pertama bagi anak. Orang tua karena itu perlu aktif mengawasi sekaligus mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital.
Pendampingan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan gawai, tetapi juga pemahaman terhadap risiko interaksi di internet. Komunikasi yang terbuka dapat membantu anak merasa lebih nyaman menyampaikan persoalan yang dialaminya di ruang digital.
Sekolah juga memiliki peran melalui edukasi dan peningkatan literasi digital siswa. Guru perlu membantu anak mengenali konten yang sesuai dengan usianya sekaligus memahami risiko interaksi di internet.
“Pilar kedua adalah sekolah. Di sini pengajar perlu meningkatkan literasi digital siswa melalui edukasi dan pendampingan, termasuk mengenalkan konten yang sesuai dengan usia anak serta membantu mereka memahami risiko interaksi di internet,” jelas Hari.
Selain keluarga dan sekolah, masyarakat menjadi pilar ketiga. Peran ini mencakup komunitas di lingkungan tempat tinggal maupun kelompok yang berinteraksi melalui platform digital.
Lingkungan sosial yang positif dapat mendukung pencegahan perundungan siber dan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Ketiga pilar tersebut perlu berjalan beriringan agar anak dapat mengenali resiko, menggunakan internet secara bijak, dan memperoleh dukungan ketika menghadapi masalah.
“Sehingga dengan pendampingan yang konsisten, anak diharapkan mampu mengenali resiko, menggunakan internet secara bijak, dan memperoleh dukungan ketika menghadapi persoalan di dunia maya,” harap Hari.
Wanita LDII Jatim Dorong Edukasi hingga Akar Rumput
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Wanita LDII Jawa Timur, Emie Santoso, mengatakan seminar tersebut menjadi upaya meningkatkan pemahaman para ibu mengenai bahaya dan pengaruh negatif ruang digital terhadap anak.
“Kami memang ingin memberikan penyuluhan atau pengetahuan kepada ibu-ibu kami di seluruh Jawa Timur tentang bahaya atau pengaruh negatif ruang digital terhadap anak-anak,” ujar Emie.
Ia menjelaskan, pihaknya semakin mantap menggelar seminar setelah mengetahui program Perisai Anak dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya Wanita LDII meningkatkan kesadaran para ibu tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Emie berharap Wanita LDII Jawa Timur dapat terus bersinergi dengan Diskominfo Jatim untuk mensosialisasikan program perlindungan anak kepada masyarakat.
Ia menilai keterlibatan para ibu hingga tingkat akar rumput penting agar edukasi dan program pemerintah dapat menjangkau keluarga secara lebih luas.
“Kalau tidak sampai ke ibu-ibu se-Jawa Timur, program Bu Sherlita juga tidak akan berjalan. Memang ini ditujukan untuk sampai ke akar rumput,” katanya.
Seminar tersebut diikuti para ibu dari berbagai daerah di Jawa Timur. Emie berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh saat mendampingi anak, terutama ketika menggunakan perangkat digital dan mengakses media sosial.
“Dengan begitu, keluarga bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi anak dari berbagai dampak negatif di ruang digital,” pungkasnya. (*)
Komentar