SAPAJATIM
NEWS

Tiga Jenis Pencurian Mendominasi Pengungkapan Operasi Sikat Semeru 2026

sapajatim · 25 Oktober 2026 20:33 WIB
Tiga Jenis Pencurian Mendominasi Pengungkapan Operasi Sikat Semeru 2026

Surabaya — Pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi hasil Operasi Sikat Semeru 2026 di Jawa Timur. 

Polda Jatim mencatat 1.279 kasus dari tiga jenis tindak pidana tersebut, dari total 1.345 kasus yang diungkap selama operasi pada 10–21 Oktober 2026.

Dari jumlah itu, curat menjadi kategori dengan pengungkapan terbanyak, yakni 679 kasus. Curanmor menyusul dengan 542 kasus, sedangkan curas tercatat sebanyak 58 kasus.

Wakapolda Jawa Timur Kombes Pol Feri Handoko Soenarso mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat. 

“Operasi ini merupakan langkah nyata Polda Jawa Timur untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Jumat, 23 Oktober 2026.

Curat Mencatat Pengungkapan Terbanyak

Angka pengungkapan curat mencapai lebih dari separuh jumlah gabungan tiga kategori pencurian tersebut. Sementara itu, curanmor menjadi kategori terbesar kedua berdasarkan jumlah kasus yang disampaikan kepolisian.

Jika dijumlahkan, ketiga kategori itu menghasilkan 1.279 kasus. Sebanyak 66 kasus lainnya terdiri atas 62 kasus terkait senjata tajam, satu kasus senjata api, dan tiga kasus bahan peledak.

Rincian tersebut menunjukkan komposisi perkara yang diungkap dalam operasi. Angka itu tidak menggambarkan keseluruhan jumlah kejahatan yang terjadi di Jawa Timur karena hanya merujuk pada hasil Operasi Sikat Semeru 2026.

Polisi Ungkap 1.345 Kasus dan Amankan 1.212 Tersangka

Secara keseluruhan, Polda Jatim melaporkan pengungkapan 1.345 kasus dengan 1.212 tersangka selama operasi berlangsung selama 12 hari. Penanganan operasi melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Polisi Perairan dan Udara, serta satuan reserse kriminal dari 39 polres di Jawa Timur.

Kepolisian membagi hasil pengungkapan ke dalam dua kategori, yakni target operasi (TO) dan non-target operasi (Non-TO). Sebanyak 288 kasus tercatat sebagai TO, sedangkan 1.057 kasus masuk kategori Non-TO.

Dari sisi tersangka, polisi melaporkan 339 orang dalam kategori TO dan 873 orang dalam kategori Non-TO. Polda Jatim juga menyatakan capaian pengungkapan target operasi mencapai 100 persen.

Capaian tersebut merujuk pada target yang telah ditetapkan dalam operasi, bukan berarti seluruh tindak pidana di Jawa Timur telah terungkap.

Lima Polres Disebut Memiliki Pengungkapan Terbanyak

Dalam paparan hasil operasi, lima satuan kewilayahan yang disebut memiliki pengungkapan kasus terbanyak adalah Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polres Jember, Polres Mojokerto, dan Polresta Banyuwangi.

Namun, bahan rilis yang tersedia tidak mencantumkan jumlah kasus dari masing-masing satuan tersebut. Karena itu, belum tersedia dasar untuk membandingkan selisih angka pengungkapan antardaerah.

Wakapolda Jatim mengatakan kepolisian akan melanjutkan penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan. 

“Melalui Operasi Sikat Semeru 2026, kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan terukur, sekaligus meningkatkan langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban tindak pidana,” katanya.

Operasi Sikat Semeru 2026 berlangsung pada 10–21 Oktober. Berdasarkan data yang dipaparkan Polda Jatim, curat, curas, dan curanmor menjadi kelompok perkara terbesar dalam hasil pengungkapan operasi tersebut. (*)

Pewarta: Shafi Syuhada
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS