Kota Blitar Raih Peringkat Pertama Dukungan JKN se-Jatim, Anggaran Capai Rp50,5 Miliar
Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar meraih peringkat pertama dalam penilaian dukungan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur terhadap pembayaran iuran dan pencapaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2026. Capaian tersebut didukung pembiayaan sekitar Rp50,5 miliar dari APBD, tambahan anggaran perubahan, dan dukungan pemerintah pusat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Bina Keuangan pada Kamis 22 Oktober 2026 di Surabaya. Dalam jajaran lima besar, Kota Blitar berada di atas Kota Surabaya dan Kabupaten Bojonegoro, yang dalam siaran pers disebut sebagai dua daerah dengan alokasi APBD tertinggi se-Jawa Timur.
Selain Kota Blitar, jajaran lima besar juga diisi Kota Mojokerto dan Kota Kediri. Penilaian tersebut berkaitan dengan dukungan pemerintah daerah terhadap pembayaran iuran dan pencapaian kepesertaan program JKN.
Dukungan pembiayaan iuran JKN pada Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp50,5 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas APBD murni sebesar Rp25.578.370.628, tambahan anggaran perubahan APBD (PAPBD) sebesar Rp4.071.376.372, serta dukungan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebesar Rp20.997.144.000.
Dengan tambahan PAPBD tersebut, total anggaran melalui PAPBD menjadi Rp29.649.747.000. Dukungan pembiayaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN masyarakat.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, capaian tersebut menunjukkan bahwa efisiensi anggaran tetap dapat dilakukan tanpa mengesampingkan kebutuhan dasar masyarakat, terutama akses terhadap jaminan kesehatan.
"Di tengah efisiensi yang luar biasa dan anggaran daerah saat ini, kita bisa meraih peringkat pertama terbaik se-Jawa Timur. Ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Blitar mendahulukan masyarakat, terutama dalam jaminan kesehatan BPJS. Ini bukti penghematan anggaran yang tepat sasaran salah satunya digunakan untuk membiayai kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Syauqul, penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa keterbatasan fiskal perlu diikuti penentuan prioritas belanja yang tepat. Dukungan terhadap Universal Health Coverage (UHC) menjadi salah satu upaya Pemkot Blitar agar masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan.
Kebijakan tersebut juga disebut sejalan dengan agenda pemerintah pusat dalam mendukung program strategis nasional, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar Dissie Laksmonowati Arlini menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama lintas perangkat daerah dalam menjaga keberlanjutan program JKN.
Menurut Dissie, Kota Blitar telah menjalankan UHC sejak 2018 dan kembali menerima penghargaan pada 2026 setelah sebelumnya meraih penghargaan serupa pada 2025.
Penilaian penghargaan ini mencakup enam kriteria, yakni pembayaran kewajiban yang telah jatuh tempo, cakupan dan keaktifan peserta JKN, penyelesaian piutang awal tahun, kecukupan anggaran iuran 2026, ketertiban rekonsiliasi, serta kontribusi anggaran pemerintah daerah bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
"Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan pemerintah kota dalam menunjukkan komitmen kepala daerah mendukung program strategis nasional, khususnya terkait penjaminan kesehatan. Capaian ini juga merupakan hasil kerja sama perangkat daerah, mulai dari perencanaan dan ketersediaan anggaran hingga pemutakhiran data serta pemeliharaan kepesertaan jaminan kesehatan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Blitar berharap capaian tersebut dapat dipertahankan sekaligus menjadi dorongan untuk terus menjaga kepesertaan JKN masyarakat. Di tengah efisiensi anggaran, Pemkot Blitar menyatakan akan tetap memprioritaskan belanja yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dan pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.(*)
Komentar