Bupati Sidoarjo Minta Banjir dan Jalan Rusak di Tulangan Segera Ditangani, BKK Direncanakan Rp600 Juta per Desa
Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Subandi meminta persoalan banjir dan jalan rusak di Kecamatan Tulangan segera ditangani melalui kerja sama pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa.
Selain perbaikan infrastruktur, normalisasi saluran dan pembenahan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian.
Arahan tersebut disampaikan Subandi saat audiensi bersama kepala desa se-Kecamatan Tulangan di Opsroom Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Selasa, 20 Oktober 2026.
Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan di tingkat desa, mulai dari banjir, kondisi jalan, pengelolaan sampah, hingga pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Normalisasi masih berlangsung. Persoalan jalan, KDMP, dan sampah juga perlu menjadi perhatian. Saya berharap kerjasama antar desa dapat berjalan dengan baik,” ujar Subandi.
Tiga saluran menjadi perhatian penanganan banjir
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Alam (DPU BMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Mahmud, menyebut tiga titik saluran yang menjadi perhatian dalam penanganan normalisasi di Kecamatan Tulangan.
Ketiganya meliputi Afvoer Gedek di Desa Gelang, Afvoer Anak Sidokare di Desa Modong, serta Afvoer Kedunguling yang berada di Desa Singopadu dan Desa Grabagan.
Menurut Mahmud, penanganan saluran tersebut bertujuan memperlancar aliran air dan mengantisipasi potensi banjir. Ia meminta koordinasi antara dinas, kecamatan, dan pemerintah desa dilakukan agar penanganan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan.
“Penanganan saluran tersebut untuk kelancaran aliran air dan antisipasi potensi banjir. Saya harap kita (DPU BMSDA, kecamatan, dan desa) saling berkoordinasi agar penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan,” ujar Mahmud.
Jalan rusak dan pengelolaan sampah perlu dibenahi
Selain normalisasi saluran, pembenahan jalan rusak dan pengelolaan sampah menjadi bagian dari persoalan yang dibahas dalam audiensi tersebut.
Pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) juga menjadi perhatian.
Pembenahan fasilitas dan pengelolaannya diperlukan agar sampah tertangani dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kawasan permukiman.
Camat Tulangan Moch. Andi Sulistiono menyampaikan bahwa secara umum tidak terdapat persoalan signifikan di wilayahnya. Namun, ia mengakui jalan rusak dan banjir masih membutuhkan perhatian serta penanganan bersama.
“Permasalahan di Tulangan, di antaranya jalan rusak dan banjir, yang perlu mendapat perhatian dan penanganan bersama,” ungkap Andi.
Persoalan KDMP, NIB, dan PTSL turut dibahas
Audiensi bersama kepala desa itu juga membahas sejumlah persoalan administrasi dan pembangunan di tingkat desa.
Desa Gelang disebut belum memiliki Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sementara itu, desa-desa lain menghadapi persoalan terkait Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Persoalan tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Pemerintah kabupaten juga menyoroti dukungan pendanaan agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
BKK 2027 direncanakan naik menjadi Rp600 juta per desa
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainur Rahman, menjelaskan bahwa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kabupaten untuk membantu pembangunan desa.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan berdasarkan kebutuhan dan prioritas masing-masing desa.
“Saya harap BKK ini dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan prioritas masing-masing desa,” ucap Ainur.
Menurut Ainur, dukungan tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sidoarjo, yakni Menata Desa dan Membangun Kota Menuju Sidoarjo Metropolitan yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Kabupaten Sidoarjo memiliki 346 desa, dengan 22 desa di antaranya berada di Kecamatan Tulangan. Ainur juga menyampaikan rencana kenaikan BKK pada 2027 menjadi Rp600 juta per desa atau kelurahan.
“Insya Allah tahun 2027, BKK ini akan mengalami kenaikan menjadi Rp600 juta per desa/kelurahan untuk pemerataan pembangunan desa dan kota,” ungkapnya. (*)
Komentar