SAPAJATIM
NEWS

Komisi A DPRD Sidoarjo Siap Kawal Anggaran Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di APBD 2027

sapajatim · 03 November 2026 12:41 WIB
Komisi A DPRD Sidoarjo Siap Kawal Anggaran Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di APBD 2027
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H. Rizza Ali Faizin (baju hitam) saat hadir dalam Apel akbar perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin, 2 November 2026. (Foto: Syaiful Bahri/sapajatim.com)
Sidoarjo - Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo menyatakan siap mengawal rencana peningkatan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melalui pembahasan APBD 2027. Penganggaran tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD), kemampuan keuangan daerah, dan kinerja pegawai.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin, mengatakan pengawalan anggaran kesejahteraan menjadi bagian dari perhatian legislatif terhadap keberlanjutan kerja PPPK paruh waktu.

“Yang pertama, memang terkait dengan kebutuhan OPD organisasi. Yang kedua adalah kemampuan anggaran. Yang ketiga adalah kinerja dari mereka,” kata Rizza saat ditemui dalam kegiatan apel akbar perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin, 2 November 2026.

Penganggaran Mempertimbangkan Tiga Aspek

Rizza menjelaskan Komisi A akan mengawal pembahasan anggaran kesejahteraan pegawai di Kabupaten Sidoarjo. Namun, rencana tersebut tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan masing-masing OPD dan kondisi keuangan pemerintah daerah.

Selain kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran, kinerja pegawai juga menjadi pertimbangan. Menurut Ketua DPC PKB Sidoarjo itu, pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kedisiplinan PPPK paruh waktu tetap diperlukan.

Ia berharap pegawai yang mendapatkan perpanjangan perjanjian kerja tidak menurunkan semangat maupun etos kerja. Sebaliknya, mereka diminta semakin meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rizza juga menegaskan perpanjangan kontrak bukan proses yang otomatis. Penilaian terhadap kinerja pegawai menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

“Bukan perpanjang secara otomatis ya, tapi juga penilaian kinerja mereka,” ujarnya.

Kesejahteraan Masuk Rancangan APBD 2027

Rencana peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu sebelumnya disampaikan dalam sambutan tertulis Bupati Sidoarjo Subandi yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman.

Dalam sambutan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan komitmen untuk memperjuangkan keberlanjutan kerja dan peningkatan kesejahteraan pegawai sesuai kemampuan keuangan daerah.

Ainur Rahman menyebut rencana peningkatan kesejahteraan telah menjadi bagian dari Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo 2027. Namun, rancangan anggaran tersebut masih dalam pembahasan.

Rizza mengatakan Komisi A siap mengawal pembahasan tersebut bersama pihak terkait. Ia juga menyebut kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo masih menjadi perhatian.

Menurutnya, kebutuhan pegawai terutama berada pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan di tingkat kecamatan. Namun, angka kebutuhan ideal yang disampaikannya masih perlu diperjelas berdasarkan data kebutuhan resmi pemerintah daerah.

DPRD Sidoarjo Ingatkan Disiplin dan Profesionalisme PPPK

Selain persoalan kesejahteraan, Rizza mengingatkan PPPK paruh waktu agar menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah melalui perpanjangan perjanjian kerja.

Ia meminta pegawai menjalankan tugas sesuai tanggung jawab dan menjaga kedisiplinan. Kualitas pelayanan kepada masyarakat juga harus menjadi perhatian dalam pekerjaan sehari-hari.

Rizza turut mengingatkan pegawai agar menjaga kondusivitas lingkungan kerja, termasuk dalam menggunakan media sosial. Ia berharap persoalan internal instansi tidak disampaikan melalui unggahan yang berpotensi mengganggu suasana kerja.

“Kami berharap teman-teman PPPK paruh waktu ini sesuai dengan jargon Sidoarjo Berakhlak dan melayani masyarakat, benar-benar diterapkan dalam kinerjanya sehari-hari,” tegasnya.

Rizza menegaskan Komisi A DPRD Sidoarjo siap mengawal penganggaran kesejahteraan PPPK paruh waktu dengan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi, kemampuan keuangan daerah, serta kinerja pegawai.

“Komisi A siap membantu untuk terkait dengan penganggaran,” ungkapnya. (*)
Pewarta: Syaiful Bahri
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS