SAPAJATIM
NEWS

Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu, Kesejahteraan Masuk Rancangan APBD 2027

sapajatim · 02 November 2026 13:24 WIB
Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu, Kesejahteraan Masuk Rancangan APBD 2027
Sebanyak 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengikuti Apel di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo. Kegiatan tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman. (Foto: Dok. Pemkab Sidoarjo)

Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sidoarjo menggelar apel akbar perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin, 2 November 2026. Selain keberlanjutan kontrak, rencana peningkatan kesejahteraan pegawai juga telah masuk dalam Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo 2027 yang masih dibahas.

Apel berlangsung di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo. Kegiatan tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman dan diikuti PPPK paruh waktu dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” ungkap Bupati Sidoarjo Subandi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ainur Rahman.

Subandi menyebut PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Dedikasi serta kontribusi mereka menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Perpanjangan Kontrak bagi 3.794 Pegawai

Subandi menjelaskan perpanjangan perjanjian kerja tersebut merupakan bagian dari upaya menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi.

Seluruh proses diharapkan berjalan transparan dan objektif. Pelaksanaannya juga harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Ainur Rahman menegaskan bahwa PPPK paruh waktu bukan sekadar pelengkap dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka merupakan bagian penting yang turut menentukan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.

“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegas Ainur Rahman.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar terus meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, dan kualitas kinerja sesuai tugas masing-masing.

Para kepala OPD diminta memberikan arahan serta pembinaan kepada PPPK paruh waktu agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

Kesejahteraan PPPK Masuk Rancangan APBD 2027

Selain keberlanjutan kontrak, Pemkab Sidoarjo juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan PPPK paruh waktu.

Ainur Rahman menyampaikan bahwa Bupati Subandi bersama Wakil Bupati Mimik Idayana dan DPRD memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sesuai kemampuan keuangan daerah.

Ia menjelaskan rencana peningkatan kesejahteraan tersebut telah menjadi bagian dari Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo 2027.

Namun, rancangan anggaran tersebut masih dalam tahap pembahasan. Dalam keterangan yang disampaikan, belum disebutkan nominal maupun bentuk peningkatan kesejahteraan yang direncanakan.

Pemerintah daerah berharap perhatian terhadap keberlanjutan kerja dan kesejahteraan pegawai dapat menjadi motivasi bagi PPPK paruh waktu untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik.

“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan Njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ungkap Ainur Rahman. (*)

Pewarta: Syaiful Bahri
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS