Anggaran Pendidikan Sidoarjo 2027 Dinilai Belum Capai 20 Persen, Pungutan Liar dan Penahanan Ijazah Disorot
Sidoarjo - Alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027 menjadi sorotan Fraksi PKS-PPP DPRD Sidoarjo. Dengan alokasi sebesar Rp899 miliar, anggaran tersebut dinilai masih berada di bawah ambang minimal 20 persen.
Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS-PPP DPRD Sidoarjo, Ir. H. Afdal Muhammad Ihsan, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna 30 Oktober kemarin.
“Fraksi PKS-PPP menilai pemenuhan mandatory spending pendidikan sebesar Rp899,479 miliar masih berada di bawah ambang konstitusional 20 persen,” kata Afdal dalam penyampaian pandangan umum fraksi dikutip pada Senin, 2 November 2026.
Selain mempertanyakan pemenuhan anggaran pendidikan, Fraksi PKS-PPP meminta pemerintah daerah menjelaskan strategi rekonsiliasi penandaan sub kegiatan pendidikan. Fraksi tersebut juga mempertanyakan langkah untuk menghentikan praktik pungutan liar dan penahanan ijazah di sekolah negeri.
Minta Strategi Pemenuhan Anggaran Pendidikan
Fraksi PKS-PPP meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjelaskan strategi untuk memastikan alokasi belanja pendidikan memenuhi ketentuan minimal 20 persen.
Salah satu hal yang disoroti adalah rekonsiliasi penandaan sub kegiatan pendidikan. Langkah tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan agar penghitungan alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBD 2027 dapat dipastikan.
Dalam pandangan umumnya, Afdal juga menekankan bahwa prioritas anggaran harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo perlu memastikan kembali bahwa prioritas anggaran benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat,” ungkap Afdal
Pungutan Liar dan Penahanan Ijazah Jadi Perhatian
Persoalan pungutan liar dan penahanan ijazah di sekolah negeri turut menjadi perhatian Fraksi PKS-PPP. Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah konkret untuk menghentikan praktik tersebut.
Pertanyaan itu disampaikan bersamaan dengan sorotan terhadap besaran anggaran pendidikan. Artinya, perhatian fraksi tidak hanya tertuju pada pemenuhan alokasi belanja, tetapi juga pada pelaksanaan layanan pendidikan di sekolah negeri.
Pemerintah daerah diminta memberikan klarifikasi dan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan umum tersebut.
Belanja Daerah Turun Rp564,736 Miliar
Selain sektor pendidikan, Fraksi PKS-PPP juga mencermati postur RAPBD Sidoarjo 2027. Dalam pandangan umum fraksi, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp4,6 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp5,1 triliun.
Fraksi tersebut menyebut belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp564 miliar. Penurunan itu dikaitkan dengan berkurangnya transfer pemerintah pusat sebesar Rp614 miliar serta belum teralokasikannya sejumlah alokasi khusus.
Fraksi PKS-PPP juga menyoroti akumulasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang disebut mencapai Rp510 miliar, termasuk piutang historis pelimpahan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Fraksi meminta penjelasan mengenai langkah konkret pemerintah daerah untuk membersihkan data, memverifikasi piutang yang dapat ditagih, serta memberikan stimulus atau diskon PBB-P2 tanpa membebani masyarakat miskin.
Anggaran UMKM dan Perikanan Ikut Disorot
Dalam pandangan yang sama, Fraksi PKS-PPP menyampaikan keprihatinan atas pemangkasan anggaran pemberdayaan UMKM sebesar 64 persen dan program perikanan budidaya sebesar 73 persen.
Fraksi tersebut juga meminta agar kenaikan target Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman sebesar Rp3 miliar tidak membebani pelaku usaha kecil.
“Fraksi memberikan perhatian serius agar kenaikan target PBJT makanan dan minuman sebesar Rp3 miliar tidak menyasar warung kopi atau warung makan kecil beromzet di bawah Rp10 juta per bulan,” ujar Afdal.
Fraksi PKS-PPP berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan atas berbagai persoalan yang disampaikan. Mereka juga meminta agar APBD 2027 tidak hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran, tetapi memberikan hasil bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah seharusnya memberikan klarifikasi dan jawaban atas beberapa pertanyaan yang kami sampaikan di atas,” pungkasnya (*)
Komentar