SAPAJATIM
NEWS

Pemkot Madiun Bidik Pendapatan Daerah dari Potensi Lokal, Apa yang Disiapkan untuk 2027?

sapajatim · 29 Oktober 2026 10:00 WIB
Pemkot Madiun Bidik Pendapatan Daerah dari Potensi Lokal, Apa yang Disiapkan untuk 2027?
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyampaikan Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Madiun (Foto; Dok. Pemkot Madiun)

Madiun - Pemkot Madiun berencana mengoptimalkan potensi lokal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam penyusunan APBD 2027. Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyatakan langkah tersebut perlu dikoordinasikan dengan DPRD, sementara rincian pendapatan dan belanja masih akan dimatangkan dalam pembahasan anggaran.

Rencana itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Madiun, Rabu, 28 Oktober 2026.

Pemkot Madiun mengarahkan pembangunan 2027 pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemerataan ekonomi. Penyusunan anggaran juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Pemkot Cari Peluang Peningkatan PAD

Bagus menjelaskan, pemerintah daerah perlu melakukan inovasi untuk menggali potensi pendapatan yang dimiliki Kota Madiun. 

Namun, langkah tersebut tidak dapat diputuskan sepihak karena perlu dikoordinasikan dengan DPRD dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah ini harus banyak inovasi terhadap potensi yang ada. Potensi yang ada ini pasti akan kami laporkan ke teman-teman DPRD. Sehingga ini perlu persetujuan, tidak bisa kami pemerintah kota sendiri mengambil sikap sendiri,” tegasnya.

Meski demikian, dalam pemaparan tersebut belum dirinci sektor atau potensi lokal yang akan menjadi sasaran optimalisasi PAD. Rincian kebijakan dan program peningkatan pendapatan masih perlu ditelusuri melalui pembahasan lanjutan pemerintah daerah bersama DPRD.

Rancangan APBD 2027 Masih Berupa Proyeksi

Selain mengupayakan peningkatan PAD, Pemkot Madiun masih menunggu kepastian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Informasi tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan rancangan APBD 2027.

Bagus menegaskan, angka pendapatan dan belanja yang disampaikan saat ini masih berupa proyeksi. Nilainya dapat berubah setelah pemerintah memperoleh informasi lebih lanjut dan melakukan pembahasan bersama DPRD.

“Sehingga hari ini, ini adalah asumsi proyeksi. Makanya nanti pada saat dibahas dengan teman-teman di DPRD, perkiraannya akan semakin jelas, termasuk prediksi SILPA-nya seperti apa,” ujarnya.

Dalam rancangan tersebut, defisit anggaran diproyeksikan sekitar Rp53 miliar dan direncanakan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2026. Perhitungan tersebut masih dapat berubah mengikuti realisasi anggaran serta hasil pembahasan bersama DPRD.

Anggaran Disesuaikan dengan Kebutuhan dan Aturan

Pemkot Madiun juga akan menyesuaikan penyusunan APBD 2027 dengan ketentuan pemerintah pusat, termasuk kebijakan terkait belanja pegawai.

Pembahasan bersama DPRD menjadi bagian dari proses untuk menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan masyarakat. Masukan legislatif juga diperlukan karena DPRD menyerap aspirasi masyarakat dalam pembahasan kebijakan anggaran.

Dengan demikian, rencana optimalisasi potensi lokal menjadi salah satu arah kebijakan pendapatan Kota Madiun pada 2027. 

Namun, jenis potensi yang akan dikembangkan, target tambahan PAD, dan program konkret yang disiapkan masih perlu dipastikan dalam tahapan pembahasan APBD berikutnya. (*)

Pewarta: Shafi Syuhada
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS