Edy Hadisiswoyo Dilantik Jadi Pj Sekda Gresik, Masa Tugas Maksimal Tiga Bulan
Gresik - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Edy Hadisiswoyo sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gresik pada Rabu, 28 Oktober 2026. Edy akan menjalankan tugas sehari-hari Sekda selama maksimal tiga bulan atau sampai pejabat definitif dilantik, sembari tetap menjalankan jabatan definitifnya.
Pengangkatan Edy ditetapkan melalui Keputusan Bupati Gresik Nomor 800.1.3.3/253/437.73/M/2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah memperoleh persetujuan Gubernur Jawa Timur melalui surat tertanggal 23 Oktober 2026.
Edy yang saat ini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Perekonomian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Alhamdulillah, saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Bupati, Pak Wakil Bupati yang telah memberikan amanah kepada saya. Saya juga mohon arahan pimpinan dari Forkopimda beserta seluruh kepala OPD tentang bagaimana kita melaksanakan tugas-tugas ini,” ujar Edy usai pelantikan.
Edy Minta Koordinasi Antar-OPD Diperkuat
Edy menekankan pentingnya koordinasi dan kekompakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan pemerintahan. Menurutnya, sinergi diperlukan agar visi dan misi Bupati Gresik dapat diwujudkan bersama.
“Bagaimana visi misi Bupati kita wujudkan bersama-sama dengan seluruh OPD. Saya harap bisa saling koordinasi, saling menjaga, dan bisa ada sebuah kekompakan,” katanya.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga meminta Edy menjalankan amanah tersebut dengan baik serta memperkuat soliditas di lingkungan pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa berbagai tantangan ke depan perlu dihadapi secara bersama-sama.
“Tantangan ke depan kita hadapi bersama-sama. Saya harap bisa kompak, solid, dan sabar. Insyaallah diberikan kemudahan oleh Allah,” ujar Bupati.
Bupati Apresiasi Pengabdian Sekda Sebelumnya
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik menyampaikan apresiasi kepada Sekda Achmad Wasil atas pengabdian dan dedikasinya selama lima tahun satu bulan. Ia berharap berbagai capaian selama masa tugas tersebut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gresik.
Selain pelantikan Pj Sekda, Bupati juga menyinggung rencana penguatan program bantuan pendidikan melalui kolaborasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemerintah Kabupaten Gresik, menurut Bupati, telah menganggarkan Rp7 miliar untuk program beasiswa pada 2027. Bantuan yang direncanakan meliputi subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2,5 juta per semester serta uang saku Rp1 juta per semester.
Bupati berharap perusahaan dapat menyelaraskan dukungan pendidikan melalui CSR dengan program pemerintah daerah. Pembahasan lebih lanjut direncanakan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) CSR pada November 2026.
Bupati juga menekankan pentingnya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Upaya peningkatan pendapatan daerah, kata dia, perlu dilakukan tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan.
Pelantikan Edy Hadisiswoyo sebagai Pj Sekda diharapkan menjaga koordinasi dan keberlangsungan pelaksanaan tugas pemerintahan Kabupaten Gresik selama masa transisi, hingga jabatan Sekda definitif terisi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Komentar