SAPAJATIM
NEWS

Patroli Sungai Surabaya Temukan Air Berbau, Sampel Diuji di Laboratorium

sapajatim · 28 Oktober 2026 12:30 WIB
Patroli Sungai Surabaya Temukan Air Berbau, Sampel Diuji di Laboratorium
Tim Patroli Air Jawa Timur saat menyusuri sungai di Surabaya (Foto: Dok. Kominfo Jatim)
Surabaya - Tim Patroli Air Jawa Timur menemukan aroma kurang sedap di sejumlah titik Sungai Surabaya saat melakukan pemeriksaan pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pengukuran awal menunjukkan derajat keasaman (pH) air relatif normal, tetapi penyebab bau tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium.

Koordinator Tim Patroli Air Jatim sekaligus Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup Jatim, Imam Rochani, mengatakan tim mengambil sampel air untuk mengetahui lebih lanjut kondisi yang ditemukan di lapangan. Patroli tersebut juga mencakup pengawasan potensi pencemaran, kondisi sempadan sungai, serta persoalan lingkungan lain di sepanjang aliran.

“Kondisi pH air relatif normal, tidak ditemukan indikasi pembuangan limbah secara mencolok saat hujan. Namun terkait sampel air yang berbau sedikit, kita masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebabnya,” ujar Imam di sela-sela kegiatan.

Hasil laboratorium diharapkan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi sampel yang diperiksa. Pengukuran pH yang relatif normal belum cukup untuk memastikan seluruh aspek kualitas air, sehingga penyebab bau belum dapat disimpulkan dari pemeriksaan awal tersebut.

Eceng Gondok Hambat Penyisiran Sungai

Patroli menyusuri aliran sungai dari wilayah Mojokerto dan Gresik menuju kawasan Gunung Sari, Surabaya. Kegiatan ini melibatkan sekitar 35 personel lintas sektor dengan dukungan tiga armada perahu dan dua unit mobil operasional.

Sejumlah instansi yang terlibat antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, DLH Kabupaten Mojokerto, DLH Kabupaten Gresik, DLH Kota Surabaya, Perum Jasa Tirta I, Disperindag, Satpol PP, Dinas Perhubungan Jatim, Dinas Pekerjaan Umum, Garda Lingkungan, Konsorsium Lingkungan Hidup, serta perwakilan masyarakat dan industri, termasuk PT Kasmaji Inti Utama dari Mojokerto.

Dalam penyisiran, tim menghadapi hamparan eceng gondok yang sangat padat. Kondisi tersebut menghambat pergerakan perahu hingga tim tidak dapat melanjutkan patroli sampai kawasan Gunung Sari. Perahu akhirnya harus diangkut di titik perbatasan Karangpilang dengan Surabaya.

Persoalan eceng gondok menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan sungai. Menurut Imam, penanganannya membutuhkan koordinasi antarinstansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Imam menyebut Perum Jasa Tirta telah mengoperasikan alat berat yang disebut Kualanamu untuk membantu pembersihan eceng gondok. 

Ia juga menegaskan bahwa temuan patroli akan dirangkum dalam laporan dan rekomendasi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas serta instansi pembina terkait.

“Temuan bangunan liar di sempadan sungai hingga pembersihan eceng gondok ini membutuhkan sinergi 'siapa berbuat apa' sesuai kewenangan. Jasa Tirta sendiri sudah mengoperasikan alat berat Kualanamu untuk pembersihan eceng gondok. Kami ingin keterbukaan ini membuat semua pihak paham bahwa tim di lapangan terus bekerja keras menjaga kelestarian Sungai Surabaya,” tegasnya.

Temukan Bangunan Baru di Sempadan Sungai

Selain memeriksa kondisi air, tim menemukan sejumlah bangunan yang menurut keterangan dalam kegiatan tersebut muncul dalam kurun sekitar satu bulan terakhir di sempadan sungai. Bangunan itu meliputi kandang ayam, kolam budidaya lele, tempat kos, hingga perluasan bangunan industri di tepi aliran sungai.

Tim juga menemukan tumpukan tong pengapung yang diduga disiapkan untuk pembangunan jembatan terapung baru. Temuan tersebut akan menjadi perhatian dalam pengawasan lanjutan, termasuk patroli yang direncanakan berlangsung pada bulan berikutnya.

Imam menegaskan bahwa penanganan persoalan sungai tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pengawasan potensi pencemaran, penertiban bangunan yang tidak sesuai ketentuan, dan pengendalian eceng gondok memerlukan koordinasi lintas instansi.

Temuan bangunan tersebut masih memerlukan tindak lanjut dari instansi berwenang untuk memastikan status dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, keberadaan bangunan di sempadan sungai tidak serta-merta dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut.

Industri Didorong Terlibat Menjaga Sungai

Patroli Air Jatim juga melibatkan perwakilan industri untuk melihat langsung kondisi sungai dan mendorong kepedulian terhadap kualitas air. Salah satu perwakilan PT Kasmaji Inti Utama mengakui masih terdapat persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan bersama, terutama sampah dan pertumbuhan eceng gondok.

Menurut perwakilan perusahaan tersebut, upaya menjaga kebersihan sungai perlu dilakukan secara berkelanjutan karena sejumlah perusahaan juga memanfaatkan air Kali Surabaya sebagai bahan baku kegiatan usaha.

Dalam kegiatan itu, sejumlah perwakilan industri menyatakan komitmen untuk memperbaiki pengelolaan limbah cair agar memenuhi baku mutu pada saluran pembuangan. Pelaku industri juga berencana berpartisipasi dalam pemulihan lingkungan melalui penanaman pohon di sepanjang sempadan sungai.

Sementara itu, Dosen Pendidikan Nonformal Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dr. Mustakim, S.Pd., M.Pd., menilai kegiatan susur sungai selama hampir lima jam dari Jetis hingga Surabaya menunjukkan potensi sungai untuk dikembangkan sebagai sarana edukasi lingkungan, eduwisata, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Menurut Mustakim, sungai tidak hanya memiliki fungsi ekologis dan menjadi sumber air, tetapi juga dapat menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Edukasi perlu diperkuat agar warga maupun pelaku usaha tidak membuang sampah dan limbah sembarangan.

Ia juga mendorong kolaborasi dengan pendekatan pentahelix yang melibatkan akademisi, pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan media massa. Kolaborasi tersebut diharapkan memperluas edukasi lingkungan sekaligus mendorong industri menerapkan pengelolaan lingkungan secara preventif, termasuk memenuhi ketentuan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) sesuai kewajiban masing-masing. (*)
Pewarta: Firman Dwi Ardiansyah
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS