NEWS
Menjelang Tahapan Pemilu, Bawaslu Sidoarjo Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu
sapajatim
·
28 Oktober 2026 10:28 WIB
Sidoarjo - Bawaslu Sidoarjo mengevaluasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu untuk mengidentifikasi aspek yang perlu dipertahankan, diperbaiki, dan ditingkatkan menjelang tahapan Pemilu berikutnya.
Dalam evaluasi tersebut membahas pelaksanaan tugas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, termasuk tantangan yang dihadapi serta pentingnya koordinasi antara jajaran pimpinan dan sekretariat.
Forum tersebut juga melibatkan mahasiswa dan insan media untuk memperluas diskusi mengenai pengawasan dan penegakan hukum Pemilu yang digelar melalui kegiatan refleksi di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha, S.H., bersama anggota Bawaslu Adinda Masita Dewi, Agisma Dyah Fastari, Fathur Rohman, dan Moeh. Arief hadir dalam kegiatan tersebut.
Forum ini juga menghadirkan Afif Ahya Muttaqin Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum, sebagai narasumber.
“Evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia, dukungan administrasi serta tata kelola penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Agar berjalan lebih tertib, profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sampainya.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Sidoarjo menilai pelaksanaan tugas kelembagaan dan memperkuat koordinasi internal. Namun, bahan kegiatan yang tersedia belum merinci temuan evaluasi, kendala spesifik, maupun langkah perbaikan yang telah ditetapkan.
Keduanya dinilai memiliki peran dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai proses demokrasi dan penegakan aturan Pemilu.
“Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal demokrasi. Sedangkan, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengawasan Pemilu,” jelas Agisma.
Keterlibatan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara Bawaslu dan masyarakat. Mahasiswa diharapkan ikut mengawal proses demokrasi, sedangkan media berperan menyampaikan informasi yang akurat agar masyarakat memahami pelaksanaan pengawasan Pemilu.
Bawaslu Sidoarjo berharap hasil refleksi dan evaluasi menjadi bahan perbaikan berkelanjutan sekaligus mendukung kesiapan jajaran sekretariat dalam menghadapi tahapan Pemilu berikutnya. (*)
Dalam evaluasi tersebut membahas pelaksanaan tugas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, termasuk tantangan yang dihadapi serta pentingnya koordinasi antara jajaran pimpinan dan sekretariat.
Forum tersebut juga melibatkan mahasiswa dan insan media untuk memperluas diskusi mengenai pengawasan dan penegakan hukum Pemilu yang digelar melalui kegiatan refleksi di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha, S.H., bersama anggota Bawaslu Adinda Masita Dewi, Agisma Dyah Fastari, Fathur Rohman, dan Moeh. Arief hadir dalam kegiatan tersebut.
Forum ini juga menghadirkan Afif Ahya Muttaqin Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum, sebagai narasumber.
Evaluasi Kesiapan Penanganan Pelanggaran
Dalam kegiatan tersebut, Agisma Dyah Fastari menyampaikan bahwa evaluasi diperlukan untuk meninjau kesiapan sumber daya manusia, dukungan administrasi, serta tata kelola penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.“Evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia, dukungan administrasi serta tata kelola penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Agar berjalan lebih tertib, profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sampainya.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Sidoarjo menilai pelaksanaan tugas kelembagaan dan memperkuat koordinasi internal. Namun, bahan kegiatan yang tersedia belum merinci temuan evaluasi, kendala spesifik, maupun langkah perbaikan yang telah ditetapkan.
Mahasiswa dan Media Didorong Kawal Demokrasi
Selain mengevaluasi pelaksanaan tugas internal, kegiatan ini membuka ruang keterlibatan mahasiswa dan insan media dalam diskusi pengawasan Pemilu.Keduanya dinilai memiliki peran dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai proses demokrasi dan penegakan aturan Pemilu.
“Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal demokrasi. Sedangkan, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengawasan Pemilu,” jelas Agisma.
Keterlibatan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara Bawaslu dan masyarakat. Mahasiswa diharapkan ikut mengawal proses demokrasi, sedangkan media berperan menyampaikan informasi yang akurat agar masyarakat memahami pelaksanaan pengawasan Pemilu.
Bawaslu Sidoarjo berharap hasil refleksi dan evaluasi menjadi bahan perbaikan berkelanjutan sekaligus mendukung kesiapan jajaran sekretariat dalam menghadapi tahapan Pemilu berikutnya. (*)
Pewarta: Syaiful Bahri
Editor: sapajatim
Komentar