Emil Dardak Ingatkan Anak Bisa Beralih dari YouTube Kids, Orang Tua Diminta Dampingi Penggunaan Gadget
Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak menggunakan gadget tanpa pendampingan.
Anak bisa beralih dari YouTube Kids ke aplikasi atau platform lain tanpa sepengetahuan orang tua sehingga pengawasan terhadap aktivitas digital perlu dilakukan secara aktif.
Pesan tersebut disampaikan Emil saat menjadi narasumber dalam Temu Nasional dan Peringatan 1 Dekade Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia (APSIPOL) di Kampus Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Selasa, 3 November 2026.
“Rumus yang paling penting memang adalah pendampingan dalam penggunaan gadget. Kalau dilepas begitu saja, begitu dia pegang gadget kita enggak bisa tahu dia download app apa, begitu dia buka YouTube ada YouTube for Kids dia bisa ganti ke menggunakan yang lain, misalnya,” ujar Emil.
Dalam kesempatan tersebut, Emil memaparkan materi bertajuk Membangun Ekosistem Digital Aman dan Ramah Anak di Jawa Timur. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui pembatasan penggunaan gawai dan pendampingan orang tua serta pendidik.
Orang Tua Perlu Mengawasi Aktivitas Digital Anak
Menurut Emil, penggunaan aplikasi khusus anak tidak serta-merta menjamin seluruh aktivitas digital mereka aman.
Anak tetap berpotensi mengakses aplikasi maupun konten lain apabila tidak mendapatkan pendampingan.
Karena itu, orang tua perlu mengetahui aplikasi yang digunakan anak dan memperhatikan aktivitas mereka ketika mengakses internet.
Emil juga mengajak masyarakat memanfaatkan platform Perisai Anak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko yang dapat mengancam anak di ruang digital.
Upaya perlindungan tersebut membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Tujuannya agar teknologi dapat memberikan manfaat bagi anak tanpa mengabaikan risiko yang menyertainya.
PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Perlindungan anak di ruang digital juga menjadi perhatian pemerintah pusat melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan melindungi tumbuh kembang anak sekaligus mempersiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045.
PP TUNAS bukan dimaksudkan untuk menjauhkan anak dari teknologi. Kebijakan tersebut diarahkan agar penggunaan internet sesuai dengan kesiapan dan kematangan emosional anak.
“PP TUNAS bertujuan melindungi tumbuh kembang anak dan menyiapkan Generasi Emas 2045. Bukan menjauhkan mereka dari teknologi, melainkan memastikan penggunaan internet sesuai kesiapan dan kematangan emosional anak,” ujar Meutya.
Emil Soroti Etika Berinteraksi di Ruang Digital
Selain persoalan keamanan penggunaan aplikasi, Emil juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam berinteraksi di ruang digital.
Ia menyoroti fenomena cancel culture atau budaya membatalkan dukungan terhadap seseorang akibat kesalahan maupun tindakan tertentu.
Menurut Emil, kesalahan seseorang sebaiknya disikapi dengan mengedepankan solusi dan memberikan ruang untuk memperbaiki diri, bukan sekadar memperbesar kecaman.
Pesan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ruang digital yang lebih sehat, termasuk bagi anak dan generasi muda.
Temu Nasional dan Peringatan 1 Dekade APSIPOL berlangsung pada 2–5 November 2026 melalui kerja sama APSIPOL dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair.
Kegiatan tersebut diikuti ratusan akademisi, peneliti, dan mahasiswa ilmu politik dari berbagai daerah di Indonesia. Forum ini membahas sejumlah isu strategis, mulai dari kedaulatan digital, keamanan siber, privasi data, hingga perlindungan anak di ruang digital. (*)
Komentar