54,4 Persen Anak Terpapar Konten Berbahaya, Jatim Perkuat Perisai Anak
Surabaya - Sebanyak 54,4 persen anak pernah terpapar konten berbahaya di ruang digital, berdasarkan Laporan Hasil Survei Baseline Perisai Anak yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur pada September 2026. Temuan ini menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan anak di internet.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi antara Pemprov Jatim dan Direktorat Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI di Kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Jumat 23 Oktober 2026.
Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengatakan perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Melalui Program Perisai Anak, pemerintah provinsi mendorong penguatan literasi digital serta peran aktif pemerintah, keluarga, sekolah, dan penyelenggara platform digital.
“Melalui Program Perisai Anak, Pemprov Jawa Timur mendorong kolaborasi berbagai pihak untuk mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak, melalui penguatan literasi digital dan peran aktif pemerintah, keluarga, sekolah, serta penyelenggara platform digital,” ujar Sherlita.
Survei Catat Berbagai Risiko Digital
Selain paparan konten berbahaya, survei baseline tersebut mencatat 12,2 persen anak pernah mengalami perundungan siber. Sebanyak 25,9 persen lainnya pernah dihubungi orang tak dikenal yang mengajak mengobrol secara pribadi atau bertemu.
Survei itu juga menunjukkan 17,2 persen responden melaporkan mengalami lima aspek risiko atau lebih dari delapan aspek yang diteliti. Temuan tersebut memberikan gambaran mengenai berbagai risiko yang perlu diperhatikan dalam upaya melindungi anak di ruang digital.
Sherlita menjelaskan, penguatan perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan setelah suatu masalah terjadi. Anak juga perlu dibekali pengetahuan untuk mengenali dan menghadapi risiko ketika beraktivitas di internet.
“Pelindungan anak bukan hanya tentang menangani persoalan setelah terjadi, tetapi juga memastikan anak memiliki bekal untuk menghadapi risiko. Karena itu, edukasi dan kolaborasi perlu terus diperkuat agar anak dapat tumbuh dan beraktivitas secara aman di ruang digital,” imbuhnya.
Menurut Sherlita, koordinasi yang terintegrasi, dukungan data antarlembaga, serta pelayanan yang responsif juga dibutuhkan agar anak memperoleh dukungan ketika menghadapi persoalan di ruang digital.
Kemenkomdigi Apresiasi Program Perisai Anak
Analis Hukum Ahli Pertama Direktorat Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi RI, Hendro Sulistiono, mengapresiasi upaya Pemprov Jatim melalui Program Perisai Anak.
Ia menilai pelaksanaan program tersebut dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mempercepat penerapan kebijakan perlindungan anak di ruang digital.
“Kami menilai Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu pemerintah daerah yang telah melakukan upaya baik melalui Program Perisai Anak. Kami berharap dapat mempelajari lebih lanjut pelaksanaan program ini sebagai referensi untuk mempercepat penerapan kebijakan perlindungan anak di ruang digital di daerah lain,” ungkap Hendro.
Dukungan juga disampaikan Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Ganis Setyaningrum. Ia menekankan pentingnya pengawalan bersama, pemanfaatan teknologi, dan edukasi masyarakat untuk mencegah kejahatan terhadap anak di ruang digital.
“Kami dari Polda Jatim mengapresiasi program Perisai Anak yang luar biasa dan harus kita kawal bersama. Kami berharap pemanfaatan teknologi serta edukasi kepada masyarakat, hingga ke desa-desa, dapat membantu melindungi anak-anak dari kejahatan di ruang digital,” tutur Ganis.
Melibatkan Berbagai Unsur
Audiensi tersebut turut melibatkan DP3AK Provinsi Jawa Timur, Wanita LDII Jawa Timur, Muslimat Jawa Timur, Aisyiyah Jawa Timur, RSD Prof. dr. Moeljono, Forum Anak Jawa Timur, dan Pandu Literasi Digital.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan perlindungan anak di ruang digital.
Melalui Program Perisai Anak, Pemprov Jatim mendorong penguatan literasi dan kerja sama lintas sektor agar anak tidak hanya terlindungi ketika menghadapi persoalan, tetapi juga memiliki bekal untuk mengenali resiko saat menggunakan teknologi digital. (*)
Komentar