SAPAJATIM
NEWS

Pemkab Sidoarjo Rencanakan Bangun Gapura Jenggala untuk Pertegas Batas Wilayah dengan Surabaya

sapajatim · 23 Oktober 2026 19:49 WIB
Pemkab Sidoarjo Rencanakan Bangun Gapura Jenggala untuk Pertegas Batas Wilayah dengan Surabaya
Bupati Sidoarjo Subandi bersama DLHK dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono saat meninjau perbatasan Sidoarjo-Surabaya di Kecamatan Waru (Foto: Dok. Kominfo Sidoarjo)

Sidoarjo — Pemkab Sidoarjo berencana menata kawasan perbatasan Sidoarjo–Surabaya dengan membangun Gapura Jenggala berukuran besar. Penataan ini diarahkan untuk mempertegas batas wilayah administrasi sekaligus mengangkat sejarah dan kearifan lokal Sidoarjo.

Kawasan yang menjadi fokus penataan menghubungkan Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, dengan Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, rencana pembangunan gapura tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo. Pembahasan diperlukan untuk mematangkan desain agar sesuai dengan kondisi kawasan dan identitas sejarah daerah.

“Mudah-mudahan kawasan perbatasan ini bisa ditata ulang sesuai kearifan lokal. Kita ingin mengembalikan nilai-nilai lokal di situ, supaya batas wilayah Surabaya dan Sidoarjo terlihat jelas, sekaligus mengangkat kembali sejarah Sidoarjo,” ujar Subandi saat meninjau lokasi perbatasan tersebut pada Jumat 23 Oktober 2026.

Menurut Subandi, desain Gapura Jenggala perlu mencerminkan karakteristik sejarah Sidoarjo. Karena itu, perencanaan fisik bangunan akan disesuaikan dengan daya dukung dan kondisi riil di lapangan.

“Desainnya akan dimatangkan terlebih dahulu agar benar-benar mencerminkan identitas Sidoarjo. Kita ingin setiap daerah menampilkan karakteristik sejarahnya masing-masing,” katanya.

Gapura tersebut diproyeksikan memiliki lebar minimal 2,5 meter dengan bentang sekitar 7–8 meter. Dimensi akhir bangunan masih akan ditentukan setelah mempertimbangkan kondisi lokasi.

Penataan Kawasan Tak Hanya Bangun Gapura

Selain pembangunan gapura, Pemkab Sidoarjo merencanakan pembenahan taman dan penataan estetika lingkungan di kawasan perbatasan. Pemerintah daerah juga tengah menyusun rencana dan desain tata ruang agar pelaksanaan penataan berjalan lebih terarah.

Penataan tersebut turut menyasar aktivitas di sekitar kawasan, termasuk keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang parkir sembarangan.

Pemkab Sidoarjo berencana mendata PKL di sekitar lokasi. Sementara itu, Dinas Perhubungan Sidoarjo diminta mengkaji titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan akibat kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan lokasi pemasangan rambu larangan parkir.

“Kami meminta Dishub rutin melakukan patroli agar pengendara tidak memarkir kendaraannya sembarangan. Penataan estetika kawasan harus berjalan beriringan dengan kelancaran arus lalu lintas,” tutur Subandi.

Penataan Perbatasan Dilakukan Bertahap

Pemkab Sidoarjo berencana melaksanakan penataan kawasan perbatasan secara bertahap. Setelah kawasan perbatasan Sidoarjo–Surabaya ditata, pemerintah daerah menjadwalkan penataan serupa di sejumlah titik lain, termasuk perbatasan Sidoarjo–Pasuruan dan Sidoarjo–Mojokerto.

Dalam peninjauan lokasi, Subandi didampingi Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo Warih Andono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo Arif Mulyono.

Melalui rencana tersebut, Pemkab Sidoarjo ingin menjadikan kawasan perbatasan tidak hanya sebagai jalur perlintasan kendaraan, tetapi juga sebagai penanda wilayah yang menampilkan identitas dan sejarah daerah. (*)

Pewarta: Syaiful Bahri
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS