SAPAJATIM
NEWS

600 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Bongkar 67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo

sapajatim · 21 Oktober 2026 19:16 WIB
600 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Bongkar 67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo
Satpol PP Sidoarjo saat membongkar bangunan liar di frontage road Sidoarjo (Dok. Istimewa)

Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo mengerahkan sekitar 600 personel gabungan untuk menertibkan bangunan liar di sepanjang jalur frontage road, Rabu, 21 Oktober 2026.

Penertiban berlangsung di wilayah Kecamatan Waru, Gedangan, hingga Buduran. Sekitar 67 bangunan liar menjadi sasaran operasi tersebut.

Pemkab Sidoarjo menyebut penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan, mengurangi kemacetan, dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Operasi ini melibatkan unsur TNI, Polri, PT KAI, PLN, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.

Dua unit ekskavator juga dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan di lapangan.

Pembongkaran Dilakukan Setelah Tahapan Peringatan

Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan mengatakan, keberadaan bangunan liar di sepanjang koridor tersebut berkaitan dengan persoalan parkir di bahu jalan dan aktivitas yang menghambat kelancaran lalu lintas.

“Tujuan penertiban ini agar frontage road yang sudah dibangun Pemkab Sidoarjo bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk mengurai kemacetan,” ujarnya.

Menurut Yany, keberadaan bangunan liar dan parkir di badan jalan juga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

“Keberadaan bangli dan parkir liar di badan jalan sangat mengganggu kelancaran serta memicu kecelakaan. Banyak pengendara yang melawan arus,” katanya.

Yany menjelaskan, penertiban telah melalui tahapan prosedur operasional standar (SOP).

Tahapan tersebut meliputi pemberitahuan pembongkaran mandiri hingga surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga.

Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setda Sidoarjo Ainun Amalia menyebut operasi tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian penertiban yang sebelumnya dilakukan di kawasan Waru.

“Hari ini sudah tidak ada lagi tawar-menawar atau negosiasi. Ini adalah finalisasi eksekusi,” kata Ainun.

Ia mengatakan, tahapan sosialisasi dan surat peringatan telah diselesaikan. Pemilik bangunan sebelumnya diberi pilihan untuk membongkar sendiri atau menunggu pembongkaran oleh petugas.

Petugas memprioritaskan perobohan struktur bangunan. Sementara itu, pengangkutan material puing dijadwalkan dilanjutkan oleh dinas terkait pada hari berikutnya.

Lahan Bersertifikat Tidak Dibongkar

Pemkab Sidoarjo menyatakan penertiban tidak menyasar area lahan yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atau persil resmi.

Namun, pemilik maupun penyewa lahan tetap dilarang menggunakan area depan untuk kegiatan usaha atau parkir yang memakan badan jalan.

Ainun mengatakan, aktivitas tersebut dapat mengganggu fungsi jalan dan kelancaran lalu lintas.

“Kami ingatkan. Untuk lahan SHM tidak diperbolehkan dipakai berjualan karena aktivitas dagang dan parkirnya memakan hingga separuh jalan frontage,” ujarnya.

Ia menegaskan, petugas akan menindak aktivitas yang melanggar ketentuan tersebut.

“Jika tetap ada yang nekat, petugas Satpol PP dan keamanan akan menegur dan menindak tegas demi keadilan bersama,” kata Ainun.

DPRD Sidoarjo Dukung Penertiban

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono menyatakan dukungan terhadap langkah Pemkab menertibkan bangunan liar.

Menurut dia, penertiban diperlukan untuk mendukung penataan wilayah dan mengembalikan fungsi jalan.

“Kami DPRD Kabupaten Sidoarjo mendukung penuh penertiban ini demi Sidoarjo yang lebih baik dan tertata,” ujar Warih.

Ia juga menyatakan DPRD tidak akan menerima pengaduan yang bertujuan meminta perlindungan terhadap keberadaan bangunan liar tersebut.

Meski mendukung penertiban, Warih mengingatkan personel pengamanan dan petugas lapangan agar tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan terukur.

Setelah pembongkaran, Pemkab Sidoarjo berencana menata dan menghijaukan kawasan tersebut.

Penertiban diharapkan dapat mendukung kelancaran lalu lintas pada jalur penghubung Surabaya–Sidoarjo sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. (*)

Pewarta: Syaiful Bahri
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS