SAPAJATIM
NEWS

Kajati Jatim: Rumah Sakit Didirikan untuk Melayani Pasien, Bukan Birokrasi

sapajatim · 21 Oktober 2026 10:19 WIB
Kajati Jatim: Rumah Sakit Didirikan untuk Melayani Pasien, Bukan Birokrasi
Kajati Jawa Timur Abdul Qohar menyampaikan keynote speech dalam Seminar Zona Integritas di RSUD Dr. Soetomo Surabaya (Dok. Kejati Jatim)

Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., menegaskan bahwa rumah sakit harus mengutamakan kebutuhan pasien dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Pesan tersebut disampaikan saat ia memberikan keynote speech dalam Seminar Zona Integritas bertajuk Leadership with Integrity: Membangun Pelayanan Kesehatan Jawa Timur yang Bersih, Akuntabel, dan Melayani di Aula Loka Widya RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, Selasa 20 Oktober 2026.

Seminar tersebut diikuti Direktur Utama RSUD Dr. Soetomo beserta jajaran direksi dan civitas hospitalia. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen terhadap tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam paparannya, Abdul Qohar menyebut integritas sebagai fondasi utama pelayanan kesehatan yang merupakan hak dasar warga negara. Menurutnya, kepercayaan masyarakat tumbuh melalui pelayanan yang jujur, transparan, dan akuntabel.

“Rumah sakit didirikan bukan untuk melayani birokrasi itu sendiri, melainkan melayani pasien,” tegasnya.

Tiga Pilar Pelayanan Kesehatan Berintegritas

Abdul Qohar mendorong penerapan tiga pilar utama dalam membangun pelayanan kesehatan yang berintegritas, yakni bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta gratifikasi, akuntabel dalam pengelolaan anggaran, dan melayani masyarakat secara ramah serta adil.

Ia juga menyampaikan kesiapan Kejati Jatim menjadi mitra strategis melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Intelijen. Pendampingan preventif tersebut ditujukan untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Perkuat Pengawasan Internal dan Budaya Kerja

Seminar tersebut turut menghadirkan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim, Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H., serta perwakilan Inspektorat dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Ketiga narasumber membahas aspek penting pembangunan Zona Integritas, mulai dari peran kepemimpinan dan penguatan pengawasan internal hingga transformasi budaya kerja menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui kegiatan ini, penguatan integritas di lingkungan RSUD Dr. Soetomo diharapkan dapat mendukung tata kelola yang akuntabel serta pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

Pewarta: Firman Dwi Ardiansyah
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS