Jatim Catat 1.939 Takson Flora dan 1.910 Fauna, Perkuat Rencana Konservasi hingga 2030
Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat pelestarian keanekaragaman hayati melalui peluncuran Profil Keanekaragaman Hayati (Kehati) 2026 dan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) 2026–2030.
Kedua dokumen tersebut menjadi dasar untuk memetakan kekayaan alam sekaligus menentukan arah pengelolaannya secara berkelanjutan. Profil Kehati 2026 mencatat 1.939 nama takson unik flora dan 1.910 nama takson unik fauna di Jawa Timur.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, R. Heru Wahono Santoso, mengatakan keberadaan kedua dokumen tersebut membantu pemerintah mengidentifikasi potensi keanekaragaman hayati dan menyusun langkah pelestariannya.
“Sudah punya profil sekaligus juga rencana induk pengelolaan. Jadi, kita punya peta datanya keanekaragaman hayati, sekaligus kita juga punya jalan untuk pengelolaannya,” kata Heru di Surabaya, Selasa 20 Oktober 2026.
Heru menegaskan pelestarian lingkungan merupakan komitmen Pemprov Jatim yang diwujudkan melalui berbagai upaya, termasuk penanaman mangrove bersama masyarakat.
Menurutnya, sumber daya alam di kawasan pegunungan, hutan, pesisir, dan laut perlu dijaga dari sisi jumlah maupun kualitasnya agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
“Kita harus melibatkan semua unsur pentahelix. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media. Mari kita lestarikan Bumi Mojopahit ini,” ujarnya.
Ribuan Flora dan Fauna Hadapi Ancaman
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, Nurkholis, menjelaskan bahwa kekayaan hayati Jatim mencakup sejumlah spesies bernilai konservasi tinggi, di antaranya rusa Bawean, banteng, elang Jawa, dan merak hijau.
Menurutnya, keanekaragaman hayati berperan dalam menjaga ketahanan pangan, ketersediaan air, kesehatan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, keberadaannya menghadapi berbagai tantangan, seperti alih fungsi lahan, fragmentasi habitat, pencemaran, perubahan iklim, serta tekanan terhadap spesies dan sumber daya genetik.
“RIP Kehati Jatim 2026–2030 mengusung visi mewujudkan Jawa Timur yang lestari melalui pengelolaan keanekaragaman hayati secara terintegrasi, berkelanjutan, dan inklusif. Dokumen ini diharapkan memperkuat ketahanan ekosistem sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Nurkholis.
Taman Kehati 27 Hektare Dikembangkan di Gresik
Salah satu upaya konkret pelestarian dilakukan melalui pengembangan Taman Kehati seluas sekitar 27 hektare di Cerme, Kabupaten Gresik.
Dalam pengelolaannya, DLH Jatim menggandeng sejumlah perusahaan swasta untuk turut menanam dan melestarikan tumbuhan endemik serta langka.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, A. A. Leonardo Teguh Sambodo, mengatakan Jawa Timur merupakan satu dari empat provinsi percontohan penyusunan rencana pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia, bersama Kalimantan Timur, Aceh, dan Papua Barat Daya.
Menurut Leonardo, Jawa Timur memiliki potensi besar untuk mengembangkan pelestarian lingkungan yang berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya ditunjukkan melalui keberadaan ekosistem mangrove yang mencakup sekitar 48 persen dari total mangrove di Pulau Jawa.
“Konservasi sumber daya alam bukan merupakan misi yang terpisah dengan bagaimana pemerintah akan meningkatkan pertumbuhan dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Laila Yunita Widiastuti, mengapresiasi penyusunan Profil Kehati 2026 dan RIP Kehati 2026–2030.
Ia menilai kedua dokumen tersebut merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung target konservasi keanekaragaman hayati nasional dan global. Laila juga mendorong pemerintah provinsi serta kabupaten/kota lainnya menyusun profil dan rencana induk serupa sebagai dasar perencanaan konservasi dan pemulihan ekosistem.
Penyusunan dokumen dilakukan DLH Jatim bersama Anwar Muhammad Foundation (AMF), dengan dukungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) serta Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melalui program Global Biodiversity Framework Implementation (GBFI).
Pemprov Jatim Beri Penghargaan bagi Penggerak Lingkungan
Selain meluncurkan dokumen konservasi, DLH Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada masyarakat dan lembaga yang berkontribusi menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.
Melalui Program Desa Berseri, penghargaan diberikan kepada Kelurahan Mojo di Surabaya, Kelurahan Arjowinangun di Malang, Desa Balerejo di Blitar, Kelurahan Sumbang di Bojonegoro, Desa Banyubang di Lamongan, Desa Balongasem di Nganjuk, dan Kelurahan Bandar Lor di Kediri. Para penerima memperoleh sertifikat dan kendaraan roda tiga.
Penghargaan Program Eko-Pesantren diberikan kepada Pondok Pesantren Darul Fikri, Islamic Center (LC), Fama Pasuruan, Bahrul Maghfiroh, Al-Umm Malang, Gading Mangu Jombang, dan Ar-Rahmah.
Penghargaan berupa sertifikat serta simbolis empat drop box diberikan untuk mendukung pengelolaan sampah di lingkungan pesantren.
Pada kategori kebersihan masjid dan musala, penghargaan diberikan kepada Masjid Nurul Hidayah di Dinas ESDM Jatim, Masjid An-Nur di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Masjid Asy-Syifa di RSUD Dr. Soedono Madiun, Masjid Al-Hikmah di Bakorwil III Malang, dan Masjid Al-Hidayah di Perhutani Rimba Wana.
Penerima lainnya meliputi Masjid Al-Huda di BPSDM Jatim, Masjid Al-Furqon di BKD Jatim, Musala An-Nur di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim, Masjid Ibnu Sina di RSUD Dr. Saiful Anwar, serta Masjid Al-Qomar di Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim.
Penghargaan untuk kategori tersebut berupa sertifikat serta drop box dan komposter yang diserahkan secara simbolis.
Melalui peluncuran rencana induk dan pemberian penghargaan tersebut, Pemprov Jatim mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keanekaragaman hayati dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelestarian kekayaan alam Jawa Timur sekaligus memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)
Komentar