SAPAJATIM
NEWS

Ratusan ASN Kemenag Surabaya Ikuti Sosialisasi Hukum dari Kejati Jatim

sapajatim · 21 Oktober 2026 08:26 WIB
Ratusan ASN Kemenag Surabaya Ikuti Sosialisasi Hukum dari Kejati Jatim
Kejati Jatim memberikan pembinaan dan sosialisasi hukum kepada ASN Kemenag Kota Surabaya (Dok. Kejati Jatim)

Surabaya - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama Kota Surabaya mengikuti pembinaan dan sosialisasi hukum yang disampaikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa 20 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Surabaya tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Peserta terdiri atas jajaran pimpinan Kemenag Kota Surabaya, seluruh kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Surabaya, para penghulu, serta ASN jabatan fungsional umum.

Kepala Kemenag Kota Surabaya, Dr. H. Muhammad Muslim, S.Ag., M.Sy., berharap pembinaan hukum tersebut dapat meminimalkan pelanggaran, baik yang terjadi akibat kelalaian maupun kesengajaan.

“Harapannya melalui penerangan hukum ini kita bisa lebih hati-hati dan waspada, sehingga pekerjaan yang kita niati ibadah ini tidak berbuah malapetaka,” tegasnya.

Kejati Jatim Tekankan Tata Kelola Berintegritas

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, S.H., M.H., membawakan materi bertajuk Tata Kelola Amanah: Bijaksana dalam Mengelola, Berintegritas dalam Menjalankan.

Dalam pemaparannya, Adnan menekankan bahwa tata kelola yang baik tidak cukup hanya mengandalkan kepercayaan. Transparansi, partisipasi, penegakan aturan, dan pengawasan internal juga diperlukan untuk memastikan kewenangan dijalankan sesuai fungsi.

Adnan turut menjelaskan berbagai pola dan modus operandi pelanggaran hukum yang kerap dijumpai penyidik. Menurutnya, pemenuhan prosedur administrasi harus disertai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan bukti pertanggungjawaban.

“Kewenangan harus digunakan sesuai fungsi, pelayanan diberikan tanpa pungutan yang tidak semestinya, dan setiap laporan harus mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” ujar Adnan.

Perkuat Pencegahan Penyimpangan

Kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta. Pembinaan ini diharapkan membantu ASN memahami risiko penyimpangan sekaligus meningkatkan kehati-hatian dalam menjalankan tugas.

Melalui kegiatan tersebut, ASN Kemenag Kota Surabaya diharapkan mampu menjaga integritas, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. (*)

Pewarta: Firman Dwi Ardiansyah
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS