Bupati Subandi Tegaskan Usulan Pokir DPRD Sidoarjo Harus Sesuai Prioritas dan Kemampuan Anggaran
Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD harus diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, kewenangan pemerintah daerah, dan kemampuan keuangan daerah.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sidoarjo di Sun Hotel Sidoarjo, Senin, 19 Oktober 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sidoarjo tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Harapannya, seluruh usulan pokok-pokok pikiran DPRD dapat dikelola dengan baik, sesuai regulasi, dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” ujar Subandi.
Pokir Harus Selaras dengan Prioritas Pembangunan
Subandi menjelaskan, pengelolaan Pokir DPRD harus mengikuti peraturan perundang-undangan dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, setiap usulan perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta skala prioritas pembangunan.
Kemampuan keuangan daerah dan kewenangan pemerintah daerah juga menjadi pertimbangan dalam pengelolaan usulan. Dengan demikian, Pokir yang diajukan perlu diselaraskan dengan arah pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
Subandi menyebut kamus usulan menjadi acuan untuk menyelaraskan Pokir DPRD dengan visi dan misi bupati serta prioritas pembangunan daerah.
Ia juga meminta komunikasi dan pendampingan antara eksekutif dan legislatif diperkuat. Langkah tersebut diperlukan agar setiap usulan dapat dipahami bersama dan diproses melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan.
Bappeda Dorong Koordinasi Eksekutif dan Legislatif
Subandi meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil sosialisasi secara konsisten sesuai tugas dan kewenangannya.
Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.
Program pembangunan juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mendukung upaya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo sekaligus Kepala Bappeda M. Ainur Rahman mengatakan sosialisasi tersebut membahas tata kelola Pokir, mulai dari penelaahan usulan hingga integrasinya dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Menurut Ainur, kesamaan pemahaman diperlukan untuk memperkuat koordinasi kedua pihak dalam mengelola usulan.
Proses tersebut diharapkan berjalan transparan dan akuntabel serta tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah. Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Wiratmoko, hadir sebagai narasumber.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Ainur. (*)
Komentar