SAPAJATIM
NEWS

Pemkot Surabaya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pencegahan Dimulai dari Keluarga

sapajatim · 22 Oktober 2026 11:43 WIB
Pemkot Surabaya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pencegahan Dimulai dari Keluarga
Pemkot Surabaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui edukasi, penguatan keluarga, dan pendampingan korban (Dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui pencegahan kekerasan, penguatan ketahanan keluarga, edukasi masyarakat, hingga pendampingan korban. Upaya ini dilakukan melalui sejumlah program yang melibatkan keluarga, sekolah, lingkungan permukiman, serta layanan perlindungan bagi warga yang membutuhkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Peran pemerintah perlu didukung keluarga, sekolah, lingkungan tempat tinggal, dan masyarakat agar pencegahan serta penanganan dapat berjalan beriringan.

Salah satu program yang dikembangkan adalah Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS RPA). Program ini mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang aman, nyaman, edukatif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Melalui KAS RPA, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam memenuhi hak anak, mengenali potensi risiko kekerasan, serta membangun lingkungan yang mendukung perlindungan perempuan dan anak.

Di lingkungan pendidikan, Pemkot Surabaya menjalankan program Dinamika Arek Suroboyo Hebat (DASH) untuk mendeteksi sejak dini berbagai persoalan yang dihadapi siswa tingkat SD hingga SMP dan sederajat. Program ini melibatkan akademisi, psikolog, aparat penegak hukum, serta lembaga swadaya masyarakat.

Pemkot juga memberikan pelatihan Konvensi Hak Anak kepada satuan pendidikan, satuan kesehatan, dan perangkat daerah. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat pemahaman mengenai pemenuhan hak serta perlindungan anak.

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini dan dimulai dari lingkungan terdekat anak. Keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu memiliki pemahaman yang sama tentang hak anak, pola pengasuhan yang tepat, serta pentingnya mengenali tanda-tanda ketika anak membutuhkan bantuan,” ujar Ida, Rabu 21 Oktober 2026.

Penguatan ketahanan keluarga dilakukan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Surabaya. Layanan ini mencakup konseling dan konsultasi keluarga, kelas calon pengantin, kelas pengasuhan bagi orang tua, kelas parenting ayah, serta edukasi melalui sekolah dan ruang digital.

Pemkot juga mengembangkan layanan PUSPAGA di tingkat RW untuk mendekatkan akses konsultasi dan edukasi pengasuhan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, orang tua diharapkan dapat memperoleh dukungan untuk membangun komunikasi yang sehat dengan anak.

“Penguatan keluarga menjadi bagian penting dalam membangun perlindungan yang berkelanjutan. Melalui edukasi dan konsultasi, orang tua diharapkan mampu membangun komunikasi yang sehat dengan anak, memahami kebutuhan tumbuh kembangnya, serta menciptakan rumah sebagai ruang aman bagi seluruh anggota keluarga,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya memperluas edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan anak. Sosialisasi dan advokasi dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah serta instansi terkait.

“Edukasi mengenai pencegahan terorisme dan radikalisme juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat melalui penguatan wawasan kebangsaan, toleransi, dan kewaspadaan terhadap ideologi yang membenarkan kekerasan,” imbuhnya.

Dari sisi akses informasi, Pemkot Surabaya mengoptimalkan aplikasi SIAP PPAK berbasis web untuk memperluas jangkauan komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak. Layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi serta mengakses dukungan yang diperlukan.

Upaya pencegahan juga diperkuat melalui peningkatan kapasitas petugas dan jejaring layanan. Pemkot memberikan pelatihan manajemen kasus, penguatan kemampuan pendamping melalui Child and Women Protection Management Program (CWPMP), serta bimbingan teknis dukungan kesehatan mental dan psikososial bagi petugas dan fasilitator perlindungan perempuan dan anak.

Bagi warga yang mengalami kekerasan, Pemkot Surabaya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menyediakan pendampingan psikologis dan hukum, psikoedukasi, serta asesmen lanjutan untuk mengidentifikasi kebutuhan korban.

Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat daerah, kelurahan, kecamatan, Baznas, Bangga Surabaya Peduli, serta lembaga swadaya masyarakat dan yayasan penyedia layanan.

Pemkot juga memfasilitasi rumah aman bagi perempuan dewasa dan anak perempuan korban kekerasan. Selain itu, tersedia shelter bagi anak laki-laki yang berhadapan dengan hukum serta rumah perubahan bagi anak dengan perilaku sosial menyimpang yang dijangkau oleh Satpol PP Kota Surabaya.

Ida menegaskan, perlindungan perempuan dan anak tidak cukup hanya melalui penanganan setelah kekerasan terjadi. Pencegahan yang konsisten, layanan yang mudah dijangkau, dan kolaborasi lintas sektor diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai kebutuhan korban.

“Yang ingin kita bangun adalah lingkungan yang benar-benar aman bagi perempuan dan anak. Ketika ada persoalan, masyarakat harus tahu ke mana mencari bantuan dan korban harus mendapatkan pendampingan yang tepat. Karena itu, pencegahan, kepedulian lingkungan, dan penguatan layanan harus berjalan bersama,” pungkasnya. (*)

Pewarta: Shafi Syuhada
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS