Usai Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti, Pemkot Surabaya Siapkan Pemberdayaan Ekonomi Warga
Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, setelah penggerebekan narkoba oleh Polda Jawa Timur bersama tim gabungan pada 14 Oktober 2026. Upaya ini dilakukan melalui pelatihan keterampilan, pengembangan UMKM, dan dukungan modal bagi anak muda agar memiliki peluang kerja maupun usaha.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan, Pemkot Surabaya akan mendukung upaya tersebut melalui pembinaan masyarakat dan penguatan ekonomi warga.
“Terima kasih kepada Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNN, dan seluruh pihak yang ikut menjaga Surabaya. Setelah penindakan ini, kami ingin memastikan warga memiliki kesempatan untuk mendapatkan penghasilan melalui pelatihan, pengembangan UMKM, dan dukungan modal bagi anak-anak muda yang mau bekerja maupun membuka usaha,” kata Wali Kota Eri, Rabu 21 Oktober 2026.
Menurut Eri, penindakan hukum perlu diiringi dengan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat memiliki kesempatan memperoleh penghasilan secara produktif dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mencegah kawasan Jalan Kunti kembali dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkoba.
“Yang penting sekarang narkoba bisa dihilangkan dari kawasan Kunti dan jangan sampai kembali lagi. Karena itu, pergerakan ekonomi harus terjadi di sana. Ibu-ibunya kita dorong melalui pelatihan, anak-anak mudanya kita dukung agar bisa bekerja, dan UMKM yang ada juga harus bergerak,” tegasnya.
Program pemberdayaan akan menyasar ibu-ibu, generasi muda, hingga pelaku UMKM setempat. Pemkot berharap warga memiliki alternatif kegiatan produktif sekaligus sumber penghasilan yang dapat menopang kehidupan mereka secara berkelanjutan.
Eri mengungkapkan, upaya pemberdayaan sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Namun, pelaksanaannya belum maksimal karena aktivitas narkoba masih berlangsung di kawasan tersebut.
Dengan adanya penindakan dan penguatan pengawasan oleh aparat, Pemkot Surabaya berharap program pembinaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Penguatan ekonomi menjadi salah satu langkah untuk mendukung perubahan kondisi sosial di kawasan Jalan Kunti.
Selain pemberdayaan ekonomi, Pemkot Surabaya juga akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait penanganan sebuah bangunan yang disebut digunakan sebagai lokasi aktivitas narkoba. Menurut Eri, bangunan tersebut berdiri di atas aset PT KAI sehingga tindak lanjutnya perlu dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang atas aset tersebut.
“Insyaallah, PT KAI akan menindaklanjuti dengan merobohkan bangunan tersebut. Kami akan mendukung penuh upaya Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan PT KAI. Yang terpenting, kawasan Kunti bisa bersih dari narkoba dan tidak kembali lagi menjadi tempat peredaran. Karena itu, harus ada penguatan ekonomi masyarakat agar warga memiliki peluang usaha dan penghidupan yang lebih baik. Ayo kita terus jaga agar Surabaya ini bersinar, bersih dari narkoba,” pungkasnya. (*)
Komentar