Potret APBD Jatim 2027: Belanja Tembus Rp27,423 Triliun, Pendapatan Diproyeksikan Rp26,407 Triliun
Surabaya, sapajatim - Belanja daerah dalam Rancangan APBD Jawa Timur 2027 direncanakan mencapai Rp27,423 triliun, sedangkan pendapatan diproyeksikan sebesar Rp26,407 triliun.
Rancangan anggaran tersebut memuat alokasi untuk belanja operasi, transfer, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan arah kebijakan anggaran itu saat membacakan jawaban Gubernur Khofifah Indar Parawansa atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027.
Penyampaian berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Kamis, 15 Oktober 2026.
“Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan RKPD Tahun 2027 dan diselaraskan dengan RKP Nasional, dengan fokus pada penguatan pelayanan dasar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya saing,” kata Emil.
Dari sisi struktur belanja, alokasi terbesar berada pada belanja operasi sebesar Rp20,498 triliun. Berikutnya, belanja transfer direncanakan mencapai Rp5,052 triliun, belanja modal sekitar Rp1,678 triliun, serta belanja tidak terduga Rp193,837 miliar.
Sementara itu, proyeksi pendapatan Rp26,407 triliun membuat nilai belanja lebih tinggi sekitar Rp1,016 triliun.
Selisih tersebut menjadi defisit dalam rancangan anggaran yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto, sehingga tidak dapat langsung dimaknai sebagai kekurangan dana tanpa memperhitungkan skema pembiayaannya.
Dari sisi urusan pemerintahan, pendidikan menjadi salah satu alokasi terbesar dengan anggaran sekitar Rp8,3 triliun.
Sektor kesehatan direncanakan memperoleh Rp5,5 triliun, urusan keuangan Rp5,8 triliun, pekerjaan umum dan penataan ruang Rp1,6 triliun, serta urusan sosial sekitar Rp490,5 miliar.
Angka tersebut menunjukkan beberapa bidang yang mendapat porsi anggaran besar dalam rancangan APBD. Namun, besarnya alokasi belum dengan sendirinya menjelaskan hasil yang akan diterima masyarakat.
Penilaian terhadap dampaknya membutuhkan rincian program, sasaran penerima manfaat, serta indikator capaian yang dapat diukur.
Rancangan tersebut juga mencantumkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp484,176 miliar. Komponennya meliputi dana cadangan Rp275 miliar untuk persiapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pembayaran cicilan pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp9,176 miliar, serta pinjaman daerah Rp200 miliar kepada PT BPR Jatim (Perseroda).
Pinjaman kepada PT BPR Jatim direncanakan untuk mendukung Program Kredit Sejahtera (Prokesra), yang ditujukan memperluas akses modal kerja dan pengembangan usaha bagi sekitar 4.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Jawa Timur.
Dana cadangan dan pembayaran cicilan pokok utang tersebut merupakan pos pengeluaran pembiayaan, bukan bagian dari klasifikasi belanja daerah.
Sebelumnya, saat menyampaikan pengantar Nota Keuangan Raperda APBD 2027 pada September 2026, Gubernur Khofifah menegaskan arah kebijakan anggaran tersebut.
“Arah kebijakan RAPBD Tahun Anggaran 2027 difokuskan pada penguatan pendapatan daerah, belanja yang produktif, dan pembiayaan yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik,” ujarnya. (*)
Komentar