Perdagangan Menyerap Lebih Banyak Pekerja, Industri Pengolahan Berkontribusi Terbesar terhadap PDRB Jatim
Surabaya - Perdagangan besar dan eceran menampung 4.414.870 pekerja di Jawa Timur pada 2025, lebih banyak dibandingkan industri pengolahan yang mencatat 3.558.053 pekerja. Namun, dalam struktur produk domestik regional bruto (PDRB), industri pengolahan justru menempati posisi pertama dengan kontribusi sebesar 31,31 persen.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Provinsi Jawa Timur Dalam Angka 2026 memperlihatkan perbedaan urutan lapangan usaha berdasarkan jumlah pekerja dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Dari sisi ketenagakerjaan, perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi mobil dan sepeda motor, berada di atas industri pengolahan. Sebaliknya, dari sisi kontribusi PDRB, industri pengolahan memiliki porsi lebih besar dibandingkan perdagangan.
Perdagangan Memiliki 856 Ribu Pekerja Lebih Banyak
Berdasarkan Tabel 3.2.8 halaman 101–102 dalam Provinsi Jawa Timur Dalam Angka 2026, jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang bekerja pada sektor perdagangan mencapai 4.414.870 orang pada 2025.
Pada periode yang sama, jumlah pekerja industri pengolahan tercatat sebanyak 3.558.053 orang. Selisih kedua kategori tersebut mencapai 856.817 orang, dengan jumlah pekerja perdagangan lebih banyak.
Data ini menunjukkan bahwa perdagangan merupakan lapangan usaha dengan jumlah pekerja lebih besar dibandingkan industri pengolahan di antara kedua kategori tersebut.
Angka tersebut merujuk pada jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang bekerja menurut lapangan usaha. Data ini tidak dengan sendirinya menjelaskan status pekerjaan, tingkat upah, jam kerja, maupun produktivitas masing-masing pekerja.
Industri Pengolahan Menyumbang 31,31 Persen PDRB
Urutan kedua lapangan usaha itu berbeda ketika dilihat dari kontribusi terhadap PDRB Jawa Timur pada 2025. Industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 31,31 persen dari PDRB atas dasar harga berlaku.
Perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi mobil dan sepeda motor, berada di posisi berikutnya dengan kontribusi 18,55 persen. Sementara itu, pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang 10,74 persen.
Jika dijumlahkan, ketiga lapangan usaha tersebut memberikan kontribusi sebesar 60,60 persen terhadap PDRB Jawa Timur pada 2025. Angka distribusi sektoral ini tercantum dalam ulasan PDRB pada halaman 605 publikasi BPS tersebut.
Perbedaan peringkat antara jumlah pekerja dan kontribusi PDRB memperlihatkan bahwa kedua indikator mengukur aspek ekonomi yang berbeda. Jumlah pekerja menunjukkan banyaknya orang yang bekerja pada suatu lapangan usaha, sedangkan kontribusi PDRB menunjukkan porsi nilai tambah yang dihasilkan dalam perekonomian daerah.
Karena itu, banyaknya pekerja pada suatu sektor tidak otomatis berarti sektor tersebut memiliki kontribusi PDRB terbesar. Begitu pula, sektor dengan kontribusi PDRB tertinggi tidak otomatis memiliki jumlah pekerja paling banyak.
Dua Indikator untuk Membaca Ekonomi Jawa Timur
Data ketenagakerjaan dan PDRB memberikan gambaran yang berbeda mengenai posisi perdagangan dan industri pengolahan di Jawa Timur. Perdagangan menempati urutan lebih tinggi dalam jumlah pekerja, sedangkan industri pengolahan berada di posisi teratas dalam kontribusi PDRB.
Kedua indikator tersebut dapat digunakan untuk membaca struktur ekonomi daerah, tetapi tidak cukup untuk menentukan sektor mana yang memberikan kesejahteraan lebih besar kepada pekerjanya.
Untuk mengetahui tingkat upah, misalnya, diperlukan data pendapatan pekerja menurut lapangan usaha. Sementara itu, penilaian mengenai produktivitas memerlukan indikator yang menghubungkan keluaran ekonomi dengan jumlah pekerja atau jam kerja.
Dengan demikian, data BPS dalam Provinsi Jawa Timur Dalam Angka 2026 menunjukkan dua fakta yang berjalan berdampingan pada 2025: perdagangan memiliki jumlah pekerja lebih banyak daripada industri pengolahan, sementara industri pengolahan memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB Jawa Timur. (*)
Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Timur Dalam Angka 2026, Tabel 3.2.8 halaman 101–102 dan ulasan PDRB halaman 605.
Komentar