Tanaman dan Fasum Rusak, Pedagang CFD Sidoarjo Bakal Dibatasi
Sidoarjo, sapajatim - Jumlah pedagang di kawasan Car Free Day (CFD) Sidoarjo bakal dibatasi. Langkah itu disiapkan setelah Pemkab Sidoarjo menemukan kerusakan tanaman dan fasilitas umum akibat aktivitas CFD.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo Arif Mulyono meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ikut mengatur jumlah pedagang. Pembatasan diperlukan agar aktivitas perdagangan tidak semakin membebani fasilitas umum.
Arif menyebut jumlah pengunjung CFD dapat mencapai 18.030 orang. Aktivitas sebanyak itu membuat kebutuhan pengelolaan kawasan ikut meningkat.
DLHK saat ini mengerahkan 44 personel untuk menangani kebersihan. Mereka ditempatkan di 20 titik area alun-alun dan 24 titik di kawasan sekitarnya.
Empat unit dump truck juga disiapkan dalam setiap pelaksanaan CFD. Armada tersebut digunakan untuk mendukung penanganan sampah dari kawasan kegiatan.
Namun, persoalan CFD tidak hanya soal sampah. Aktivitas pedagang dan pengunjung juga berdampak pada sejumlah fasilitas umum.
Hasil evaluasi Pemkab Sidoarjo mencatat kerusakan fasilitas umum mencapai Rp36,6 juta. Kerusakan terbesar terjadi pada median Jalan Ahmad Yani dengan nilai Rp28,5 juta.
Kerusakan juga ditemukan pada median Jalan Gubernur Suryo. Nilainya mencapai Rp8,1 juta.
Fasilitas toilet umum turut mengalami kerusakan. Penggunaan fasilitas tersebut juga dinilai sudah melebihi kapasitas atau overload.
Tanaman di Median Mulai Diamankan
Kerusakan tanaman menjadi perhatian tersendiri dalam evaluasi CFD. Area median jalan kini mulai diberi pembatas untuk mencegah kerusakan semakin meluas.
“Saat ini kami pasang police line untuk median jalan yang ada. Saya minta bantuan Pak Kadis Koperasi dan UMKM agar pedagang dibuatkan karcis untuk batasan,” ujar Arif.
Pembatasan tersebut nantinya berkaitan dengan jumlah pedagang yang diperbolehkan berjualan. Sistem karcis juga disiapkan sebagai bagian dari pengaturan pedagang.
Arif menilai jumlah pedagang perlu dikendalikan. Semakin banyak lapak, semakin besar pula aktivitas yang terjadi di sekitar fasilitas umum.
Di sisi lain, CFD tetap menjadi ruang bagi masyarakat untuk berjualan. Karena itu, pengaturan tidak diarahkan untuk menghilangkan aktivitas pedagang.
Beban Pengelolaan CFD Ikut Dihitung
Persoalan kebersihan juga menjadi bagian dari pembahasan pembatasan pedagang. Pengelolaan sampah di kawasan CFD membutuhkan dukungan dari pemerintah, pedagang, dan masyarakat.
“Terkait sampah, kami mengarahkan ke TPS3R terdekat. Berapa besarannya silakan. Contoh di TPS Cemengbakalan sebesar Rp5 ribu dengan penangan sampah yang sudah diolah,” kata Arif.
Pembatasan pedagang akhirnya menjadi bagian dari penataan CFD secara keseluruhan. Pemerintah perlu menjaga agar ruang publik tetap bisa digunakan tanpa menambah beban pada tanaman dan fasilitas yang ada.
Pada saat yang sama, pedagang tetap membutuhkan ruang untuk mencari penghasilan. Karena itu, jumlah lapak dan lokasi berjualan menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan CFD berikutnya. (*)
Komentar