SAPAJATIM
NEWS

Bukan Sekadar Razia, Dishub Sidoarjo Siapkan Pengawasan Truk di Jalur Rawan

sapajatim · 01 Oktober 2026 13:32 WIB
Bukan Sekadar Razia, Dishub Sidoarjo Siapkan Pengawasan Truk di Jalur Rawan
Ilustrasi: Petugas Dishub dan Polisi melakukan pemeriksaan kendaraan Over Dimension Over Load (Dok. Sapajatim)

Sidoarjo, sapajatim - Pengawasan kendaraan angkutan barang di Sidoarjo akan dilakukan dengan pola operasi yang berpindah-pindah. 

Dishub Sidoarjo menyiapkan pemeriksaan di sejumlah jalur yang dinilai rawan pelanggaran untuk menekan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Pola tersebut menjadi bagian dari operasi gabungan keselamatan dan ketertiban lalu lintas yang melibatkan Dishub Sidoarjo dan Satlantas Polresta Sidoarjo. Pemeriksaan menyasar kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur nasional.

Kendaraan yang diperiksa tidak hanya dilihat dari muatannya. Petugas juga mengecek dokumen, uji berkala atau KIR, dimensi kendaraan, serta kelayakan muatan.

“Fokus kami pemeriksaan surat-surat, uji KIR, batas muatan, dan dimensi kendaraan. Ini untuk keselamatan bersama sekaligus menjaga infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak,” jelas Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Bimbingan Keselamatan Dishub Sidoarjo, Farid, Rabu 30 September 2026.

Lokasi Pengawasan Akan Berpindah

Dalam pemeriksaan, kendaraan angkutan barang dihentikan untuk menjalani penimbangan dan pemeriksaan dokumen. Kendaraan yang ditemukan melanggar dapat diberikan teguran hingga penindakan sesuai ketentuan.

Dishub tidak akan memusatkan operasi di satu lokasi. Pemeriksaan berikutnya akan dilakukan secara rutin dengan titik yang berpindah, terutama di jalur yang dinilai rawan pelanggaran angkutan barang.

Pola tersebut membuat pengawasan tidak hanya bergantung pada satu titik pemeriksaan. Jalur yang menjadi sasaran dapat berubah sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Muatan dan Dimensi Jadi Perhatian

Pelanggaran ODOL menjadi salah satu sasaran dalam operasi tersebut. Kendaraan angkutan barang diperiksa untuk memastikan muatan dan dimensinya tidak melampaui ketentuan.

Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan dokumen dan KIR. Kelayakan kendaraan menjadi bagian dari pengawasan karena berkaitan langsung dengan keselamatan saat kendaraan beroperasi di jalan.

Dishub berharap pola pengawasan tersebut mendorong pengemudi dan pemilik armada lebih tertib. Kepatuhan terhadap batas muatan, dimensi, dan kelayakan kendaraan juga diharapkan membantu menjaga keselamatan lalu lintas serta kondisi infrastruktur jalan. (*)

Pewarta: Zulfa Fatin
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS