DPRD Jatim Dorong Penguatan Biro Pengelola BUMD
Surabaya, sapajatim - DPRD Jawa Timur menyambut positif pembentukan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD). Lembaga tersebut dinilai perlu dipimpin oleh sosok yang memiliki pemahaman kuat mengenai pengelolaan perusahaan daerah sekaligus menguasai dunia bisnis.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Hasan Irsyad, mengatakan pimpinan BP BUMD harus memiliki kemampuan untuk melihat persoalan secara objektif dan memberikan solusi yang tepat.
“Pimpinan BP BUMD harus personel yang paham persoalan, objektif dan solutif serta paham dunia bisnis,” kata Hasan Irsyad di Surabaya, Jumat 2 Oktober 2026.
Menurut Hasan, pembentukan BP BUMD yang diatur melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2026 merupakan bagian dari tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim.
Ia menilai kehadiran biro tersebut menjadi salah satu bukti bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai memberikan perhatian lebih serius terhadap pembenahan dan pengelolaan perusahaan milik daerah.
BP BUMD diharapkan mampu memperkuat pembinaan BUMD secara lebih terarah. Ruang lingkupnya antara lain pengawasan kinerja perusahaan, pengelolaan risiko investasi, optimalisasi aset, penyusunan rencana bisnis, hingga langkah restrukturisasi perusahaan.
Hasan menilai pembenahan BUMD penting dilakukan jika melihat kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur. Berdasarkan kinerja tahun buku 2025 yang direalisasikan pada 2026, kontribusi BUMD mencapai sekitar Rp509,79 miliar.
Namun, sekitar Rp434,67 miliar atau lebih dari 85 persen dari kontribusi tersebut berasal dari Bank Jatim. Kondisi ini, menurut Hasan, menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan kinerja BUMD lainnya.
Di sisi lain, sembilan BUMD Jawa Timur hingga akhir 2025 tercatat telah mendapatkan penyertaan modal daerah sekitar Rp4,15 triliun.
Hasan menegaskan Komisi C DPRD Jatim akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi Pansus BUMD. Pengawasan tersebut terutama diarahkan pada aspek tata kelola, pemanfaatan aset, produktivitas, serta peningkatan kinerja perusahaan daerah.
Ia juga berharap BP BUMD dapat menjalankan fungsi pengendalian portofolio dan memberikan rekomendasi profesional kepada gubernur. Namun, fungsi tersebut tidak boleh mengambil alih kewenangan RUPS, komisaris, dewan pengawas, maupun direksi masing-masing BUMD.
“Kami berharap ke depan sinergi DPRD Jatim, khususnya Komisi C, dengan Pemprov Jatim melalui BP BUMD akan semakin baik sehingga PAD dapat meningkat signifikan di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jatim lainnya, Fuad, berharap BP BUMD nantinya diisi oleh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang yang ditangani.
Menurutnya, kualitas sumber daya manusia di dalam biro tersebut akan berpengaruh terhadap upaya memperbaiki tata kelola dan manajemen BUMD di Jawa Timur.
“Harapannya nanti BP BUMD ini bisa diisi oleh jajaran pejabat ASN yang memang berkompeten. Sehingga nantinya bisa meningkatkan tata kelola manajemen BUMD dan meningkatkan pendapatan dari dividen BUMD yang dimiliki oleh Jawa Timur,” kata Fuad.
Fuad menambahkan, peningkatan dividen BUMD memiliki peran penting dalam memperkuat PAD Jawa Timur. Tambahan pendapatan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menghadapi tekanan fiskal dan defisit APBD, terutama menjelang tahun anggaran 2027.
Untuk posisi pimpinan BP BUMD, Fuad mendorong Gubernur Jawa Timur melakukan seleksi berdasarkan kemampuan dan rekam kompetensi calon pejabat.
Ia juga membuka peluang agar posisi tertentu yang membutuhkan keahlian khusus, terutama di bidang pengembangan bisnis BUMD, dapat diisi melalui mekanisme seleksi yang lebih terbuka, termasuk kemungkinan menarik ASN berkompeten dari luar lingkungan Pemprov Jatim.
“Kami berharap Gubernur bisa memilih kepala Biro yang terbaik sesuai kompetensinya. Untuk bidang terkait pengembangan bisnis BUMD, mungkin bisa dilakukan lelang eksternal untuk mencari sosok ASN dari luar yang punya kompetensi, sehingga bisa meningkatkan pendapatan dari BUMD,” pungkas legislator asal daerah pemilihan Surabaya tersebut.
Komentar