Motor Dicuri di Rest Area Wahas, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi Gresik
Gresik, sapajatim - Sepeda motor Honda Scoopy milik warga dicuri di Rest Area Wahas, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Polisi kemudian menangkap dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Keduanya berinisial FH (28) dan HYU (27). Mereka diringkus tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Balongpanggang.
Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Kedamean, Gresik, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Motor Hilang Saat Latihan Paskibra
Kasus ini bermula pada Jumat (11/9/2026) petang. Saat itu, Honda Scoopy warna hitam-putih milik Asnan Rosadi (48) dibawa anaknya ke Rest Area Wahas.
Motor tersebut digunakan untuk mengikuti latihan Paskibra di kawasan tersebut.
Namun, saat berada di lokasi, sepeda motor itu hilang. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti polisi.
Dua Terduga Pelaku Diringkus
Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik dan Unit Reskrim Polsek Balongpanggang melakukan penyelidikan atas pencurian tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada FH dan HYU. Keduanya kemudian ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Kedamean.
Kedua terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut. (*)
Komentar