SAPAJATIM
NEWS

DPMD Jatim: Keberhasilan Program Desa Tak Cukup di Atas Kertas, Manfaatnya Harus Dirasakan Warga

sapajatim · 05 November 2026 21:00 WIB
DPMD Jatim: Keberhasilan Program Desa Tak Cukup di Atas Kertas, Manfaatnya Harus Dirasakan Warga
Kepala DPMD Provinsi Jawa Timur, Budi Sarwoto, menyampaikan arah penguatan program pemberdayaan masyarakat dan desa dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Jawa Timur Tahun 2026 (Dok. Istimewa)

Sidoarjo - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur menegaskan keberhasilan program pemberdayaan desa tidak cukup dibuktikan melalui laporan pemerintah. Dampak program harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam penguatan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan percepatan kemandirian desa.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala DPMD Provinsi Jawa Timur, Budi Sarwoto, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Jawa Timur Tahun 2026 di Fave Hotel, Sidoarjo, Kamis, 5 November 2026.

“Biarkan masyarakat yang bercerita, karena pengalaman dan kesaksian penerima manfaat jauh lebih bermakna daripada sekadar narasi keberhasilan yang disampaikan pemerintah. Program pemerintah tidak cukup hanya dikatakan berhasil di atas laporan, tetapi manfaatnya harus benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Budi.

Evaluasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPMD Jatim mengoptimalkan tiga program strategis pemberdayaan ekonomi perdesaan, yakni Jatim Puspa, Desa Berdaya, dan Klinik BUM Desa. Ketiganya diarahkan untuk memberikan dampak lebih luas dengan target yang lebih progresif pada 2027.

Tiga Program Jadi Fokus Pemberdayaan Desa

Budi Sarwoto mengatakan, penguatan program pemberdayaan desa perlu diarahkan pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga manfaat yang dihasilkan bagi warga.

Tiga program yang menjadi perhatian DPMD Jatim tersebut memiliki sasaran pemberdayaan yang saling berkaitan. Jatim Puspa diarahkan pada penanggulangan kemiskinan perempuan, Desa Berdaya pada peningkatan status dan kemandirian desa, sedangkan Klinik BUM Desa berfokus pada penguatan kelembagaan serta pengembangan usaha badan usaha milik desa.

“Setiap program strategis ini disusun agar dampak dan manfaatnya benar-benar terasa di desa. Melalui penguatan BUM Desa, peningkatan status desa mandiri, dan penanggulangan kemiskinan perempuan, kita memastikan anggaran pemerintah dikelola dengan prinsip value for money demi kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Budi.

Menurutnya, evaluasi pelaksanaan program hingga 2026 menjadi pijakan untuk memperbaiki dan mengoptimalkan pelaksanaan pada tahun berikutnya. DPMD Jatim menargetkan program-program tersebut berlanjut dengan capaian yang lebih progresif pada 2027.

Desa Didorong Menjadi Penggerak Pembangunan

Sekretaris DPMD Provinsi Jawa Timur, Endah Binawati Muriandini, menekankan bahwa desa saat ini harus ditempatkan sebagai subjek sekaligus penggerak pembangunan, bukan hanya penerima program pemerintah.

Perubahan tersebut membutuhkan penguatan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, serta penguatan kelembagaan desa.

“Desa hari ini bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek sekaligus penggerak pembangunan melalui penguatan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, penguatan kelembagaan desa, serta optimalisasi potensi dan sumber daya yang dimiliki desa,” katanya.

Dengan pendekatan tersebut, potensi dan sumber daya lokal diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mendorong kemandirian desa. Peran masyarakat juga menjadi faktor penting agar program pemberdayaan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi berlanjut menjadi penguatan kapasitas dan ekonomi perdesaan.

Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kukuh Tri Sandi, menyampaikan bahwa kebijakan penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat terus diarahkan pada intervensi berjenjang yang menyentuh kelompok rentan dan wilayah kantong kemiskinan.

Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan pendapatan keluarga miskin, pengurangan beban pengeluaran, serta penguatan konvergensi program lintas sektor dengan dukungan data yang akurat.

“Intervensi penanggulangan kemiskinan di Jawa Timur dilakukan secara terpadu melalui peningkatan pendapatan keluarga miskin, penurunan beban pengeluaran, serta meminimalkan wilayah kantong kemiskinan melalui konvergensi program lintas sektor berbasis data yang akurat,” jelas Kukuh.

Pendekatan berbasis data diperlukan agar program pemberdayaan dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat dan wilayah yang membutuhkan intervensi. Sinergi lintas sektor juga menjadi bagian penting untuk menghubungkan berbagai program penanggulangan kemiskinan di tingkat desa.

Evaluasi Jadi Dasar Perbaikan Program 2027

Rapat koordinasi evaluasi yang berlangsung pada 4–6 November 2026 tersebut dihadiri perwakilan lima Bakorwil Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sekretaris dan pejabat penyusun program Dinas PMD kabupaten/kota se-Jawa Timur, Tenaga Ahli Data Desa Center, pimpinan asosiasi kepala desa dan perangkat desa, serta ketua Forum BUM Desa dan BUM Desa Bersama Jawa Timur.

Melalui forum tersebut, DPMD Jatim menghimpun masukan, mengidentifikasi kendala pelaksanaan program, dan merumuskan langkah perbaikan untuk tahun berikutnya.

Evaluasi ini diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor sekaligus memastikan program pemberdayaan masyarakat dan desa berjalan sesuai kebutuhan di lapangan. 

Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya tercatat dalam laporan pemerintah, tetapi juga dapat dilihat dari perubahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat desa. (*)

Pewarta: Syaiful Bahri
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS