SAPAJATIM
NEWS

Jembatan Candinegoro Sidoarjo Deviasi 9 Persen, Kontraktor Berpacu dengan Deadline 16 Desember

sapajatim · 06 Oktober 2026 19:55 WIB
Jembatan Candinegoro Sidoarjo Deviasi 9 Persen, Kontraktor Berpacu dengan Deadline 16 Desember
Jembatan Candingero Kecamatan Wonoayu yang menelan anggaran Rp 1,4 Miliar ditarget selesa Desember 2026 (Dok. Istimewa)

Sidoarjo, sapajatim - Pembangunan Jembatan Candinegoro di Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, mengalami deviasi 9 persen dari jadwal. Dengan batas penyelesaian pada 16 Desember 2026, kontraktor CV Ardhi Bila kini meningkatkan ritme pekerjaan untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

Proyek senilai Rp1,4 miliar itu dimulai pada 28 Juli 2026. Saat mengecek langsung pekerjaan pada Selasa 6 Oktober 2026, Bupati Sidoarjo Subandi meminta percepatan dilakukan karena waktu pelaksanaan yang tersisa semakin terbatas.

“Ini tadi kita lihat PPK-nya menyampaikan deviasinya adalah 9 persen. Kita sarankan karena ini kan bikin jembatan, untuk mengejar deviasi 9 persen minimal harus melakukan dua shift,” kata Subandi.

Menurut Subandi, PPK menyampaikan kebutuhan material dan tenaga kerja untuk pekerjaan tersebut sudah terpenuhi. Karena itu, ia meminta kontraktor lebih fokus mengejar progres di lapangan.

Salah satu persoalan yang disorot adalah kondisi air yang disebut menjadi kendala dalam pekerjaan. Subandi menilai kondisi tersebut semestinya sudah diperhitungkan sejak tahap perencanaan.

“Alasannya karena air. Enggak bisa seperti itu. Karena sebelum kerja sebelumnya sudah ada perencanaan,” tegasnya.

Pengawasan Diminta Lebih Rutin

Selain meminta percepatan, Subandi meminta PPK dan konsultan pengawas meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

Menurut dia, setiap deviasi harus segera diketahui penyebabnya dan ditindaklanjuti agar tidak semakin melebar menjelang batas akhir pekerjaan.

“Kalau ada deviasi, panggil di kantor. Kekurangannya apa segera ditindaklanjuti. Kekurangan apa tindaklanjuti biar pelaksanaan tepat waktu,” ujarnya.

Percepatan, kata Subandi, juga tidak boleh mengorbankan kualitas pekerjaan. Target penyelesaian harus tetap berjalan beriringan dengan mutu pembangunan.

“Kalau ini terpenuhi, saya yakin kegiatan akan selesai dengan tepat waktu, kualitas kerjaan bagus. Ini harapan kita,” katanya.

Kontraktor Jelaskan Kendala Pemancangan

Dari sisi pelaksana, kontraktor CV Ardhi Bila menjelaskan sejumlah kendala yang mempengaruhi progres pekerjaan. Salah satunya terjadi pada tahap pemancangan.

Ahmad Amrizal Hakim, perwakilan kontraktor, mengatakan peralatan yang digunakan pada awal pekerjaan tidak mampu menancapkan tiang pancang. Kontraktor kemudian mendatangkan peralatan dengan kapasitas lebih besar.

Selain kemampuan alat, kondisi tanah di lokasi yang berupa pasir juga disebut menjadi salah satu kendala dalam proses pemancangan.

Setelah pekerjaan pemancangan ditangani, kontraktor melakukan percepatan pada bagian abutment dan menambah jumlah pekerja. Jumlah tenaga kerja ditingkatkan dari delapan menjadi 18 orang.

“Kemarin dari delapan orang ke 18. Kita buat dua shift. Kemarin lembur sampai jam empat subuh. Ini yang tim baru nanti sore kita datangkan lagi yang shift malam,” ujar Rizal.

Penerapan dua shift tersebut menjadi salah satu langkah kontraktor untuk mengejar deviasi 9 persen. Pekerjaan juga dilakukan hingga malam untuk meningkatkan capaian harian.

Pekerjaan Baja Turut Mempengaruhi Progres

Rizal juga menjelaskan bahwa pekerjaan konstruksi baja memiliki bobot yang cukup besar dalam perhitungan progres proyek.

Karena itu, sebagian produksi baja dilakukan terlebih dahulu di gudang sebelum material dibawa ke lokasi pembangunan jembatan.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat pekerjaan yang secara fisik belum seluruhnya terlihat di lapangan tetap memiliki perkembangan dalam proses produksi.

Kontraktor memperkirakan percepatan yang dilakukan saat ini dapat membantu mengejar ketertinggalan dalam sekitar dua minggu. Perkiraan tersebut disampaikan sebagai target dari sisi pelaksana.

Setelah memasuki tahap erection atau pemasangan konstruksi, Rizal memperkirakan pekerjaan akan berlangsung lebih cepat.

Dengan batas kontrak 16 Desember 2026, percepatan kini menjadi pekerjaan utama kontraktor. Pemerintah daerah juga meminta PPK dan konsultan terus memantau progres agar deviasi dapat segera ditangani dan pembangunan tetap selesai tepat waktu dengan kualitas yang dipertahankan. (*)

Pewarta: Zulfa Fatin
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS