SAPAJATIM
NEWS

205 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Sidoarjo Rampung, 63 Menunggu Verifikasi; Kades Diminta Mengawal

sapajatim · 29 Oktober 2026 20:00 WIB
205 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Sidoarjo Rampung, 63 Menunggu Verifikasi; Kades Diminta Mengawal
Bupati Sidoarjo Subandi menyaksikan penandatanganan berita acara hasil verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai KDKMP di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Kamis, 29 Oktober 2026. (Dok. Kominfo Sidoarjo)

Sidoarjo - Sebanyak 205 dari total 346 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sidoarjo telah selesai dibangun. 

Dari jumlah tersebut, 142 gerai sudah melalui verifikasi dan validasi pembangunan fisik, sedangkan 63 gerai lainnya masih menunggu proses pemeriksaan.

Bupati Sidoarjo Subandi meminta kepala desa dan lurah mengawal pembangunan gerai KDKMP di wilayah masing-masing. 

Pengawasan diperlukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Saya minta tolong gerai KDKMP dijaga betul karena ini program Bapak Presiden. Gerai yang belum selesai harus tetap diawasi prosesnya oleh kepala desa dan lurah. Verifikasi ini menjadi tanggung jawab kepala desa,” tegas Subandi saat kegiatan penandatanganan berita acara hasil verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai KDKMP di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Kamis, 29 Oktober 2026.

63 gerai masih menunggu verifikasi

Data pembangunan menunjukkan bahwa dari total 346 gerai KDKMP di Sidoarjo, sebanyak 205 gerai telah selesai dibangun. Sebanyak 142 gerai telah melalui proses verifikasi dan validasi fisik, sementara 63 gerai lainnya masih menunggu proses yang sama.

Penandatanganan berita acara hasil verifikasi dan validasi dilakukan untuk menyamakan data seluruh pihak sebelum hasilnya diunggah ke sistem Koperasi Desa Merah Putih.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Mochammad Hudori, mengatakan proses tersebut diperlukan agar pendataan pembangunan gerai berlangsung tertib dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Melalui verifikasi dan validasi ini, kami berharap ada kesamaan data dari seluruh pihak. Hasilnya akan diunggah ke sistem Koperasi Desa Merah Putih sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Hudori.

Ia berharap proses pendataan dan verifikasi dapat membantu pemantauan pembangunan gerai KDKMP secara lebih baik.

Pengawasan tidak berhenti setelah gerai dibangun

Bupati Subandi menegaskan bahwa tanggung jawab pengawasan tidak hanya berlaku selama pembangunan fisik gerai. Koperasi yang telah berjalan juga perlu dipantau agar kegiatan usahanya berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, kepala desa dan lurah diminta aktif berkoordinasi dengan ketua KDKMP di wilayah masing-masing. Pemantauan tersebut mencakup perkembangan kegiatan koperasi, termasuk pengelolaan keuangan dan administrasi.

“Jangan sampai program ini hanya berjalan sebentar,” tegas Subandi.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya keberlanjutan setelah pembangunan gerai selesai. Keberadaan bangunan perlu diikuti pengelolaan koperasi yang berjalan agar program dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Hudori menambahkan, proses verifikasi dan validasi diharapkan mendukung pelaksanaan program KDKMP yang sesuai ketentuan.

“Kami berharap seluruh proses ini berjalan sesuai ketentuan. Sehingga, pelaksanaan program KDKMP dapat mendukung terwujudnya koperasi yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambahnya. (*)

Pewarta: Syaiful Bahri
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS