SAPAJATIM
NEWS

Simpang Polsek Jabon Belum Masuk PAK, Bupati Sidoarjo Minta Jalan dari Tol HK Bisa Langsung Lurus

sapajatim · 05 Oktober 2026 00:40 WIB
Simpang Polsek Jabon Belum Masuk PAK, Bupati Sidoarjo Minta Jalan dari Tol HK Bisa Langsung Lurus
Jalan Simpang dekat Polsek Jabon yang diminta Bupati Sidoarjo, Subandi untuk dilebarkan (Dok. Istimewa)

Sidoarjo, sapajatim – Rencana pelebaran simpang di depan Polsek Jabon, Sidoarjo, belum masuk dokumen Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Bupati Sidoarjo Subandi tetap meminta penanganan kawasan tersebut segera diupayakan.

Permintaan itu disampaikan setelah Subandi melihat langsung kondisi simpang kemarin, 3 Oktober 2026. 

Ia ingin kendaraan dari arah Tol HK dapat langsung menuju Kecamatan Jabon.

Saat ini, tidak seluruh bagian simpang sudah ter aspal. Sebagian area masih berupa tanah urugan.

Kondisi tersebut membuat ruang gerak kendaraan menjadi terbatas. Mobil harus bergantian ketika berpapasan di titik tersebut.

Padahal, jalur itu menjadi akses warga menuju sejumlah fasilitas pelayanan publik. Di antaranya Kantor Kecamatan Jabon dan Puskesmas Jabon.

“Minta tolong ini diaspal, Pak. Jadi jalan dari arah tol ini bisa langsung lurus ke arah Kecamatan Jabon,” ucap Subandi kepada Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Purwanto.

Akses Tol HK Bisa Lebih Langsung

Penataan yang diminta Subandi tidak hanya menyasar permukaan jalan. Area persimpangan juga akan dibuat lebih luas agar pergerakan kendaraan tidak terlalu banyak bermanuver.

Dari arah Kecamatan Jabon, kendaraan nantinya dapat bergerak lurus menuju Tol HK. Arus dari arah sebaliknya juga diharapkan lebih mudah masuk ke Jabon.

Purwanto mengatakan pelebaran tersebut akan membuat akses keluar-masuk Jabon lebih leluasa. Jalur kendaraan tidak lagi bergantung pada ruang simpang yang saat ini terbatas.

“Untuk persimpangan jalan nanti jadi tambah luas. Jalan yang dari kecamatan ini bisa langsung lurus, tidak perlu berbelok-belok menuju Tol HK,” ujarnya.

Masih Harus Dikoordinasikan

Namun, rencana tersebut belum tercantum dalam dokumen PAK. Dinas PU Bina Marga dan SDA masih harus mengkoordinasikan arahan tersebut dengan kepala dinas.

Purwanto mengatakan pihaknya akan membahas kemungkinan penyesuaian anggaran. Keputusan mengenai realisasinya masih menunggu hasil koordinasi internal.

“Nanti saya koordinasikan dulu ke Pak Kadis. Karena ini kan belum masuk ke PAK. Nah, tadi Pak Bupati arahannya kan minta digeser. Nanti saya koordinasikan dulu,” ujarnya.

Dengan kondisi saat ini, pelebaran simpang belum dapat disebut sebagai pekerjaan yang sudah berjalan. 

Tahap berikutnya masih berupa koordinasi untuk menindaklanjuti arahan bupati.

Jika terealisasi, penataan tersebut akan mengubah akses kendaraan di depan Polsek Jabon. 

Arus dari Tol HK menuju Kecamatan Jabon maupun sebaliknya diharapkan dapat berlangsung lebih langsung dan leluasa.(*)

Pewarta: Zulfa Fatin
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS