Rusunawa Tambak Kemerakan Punya 114 Kamar, Baru Dihuni 19 KK
Sidoarjo, sapajatim - Rusunawa Tambak Kemerakan di Kecamatan Krian, Sidoarjo, memiliki 114 kamar, tetapi baru sekitar 19 kepala keluarga (KK) yang menempatinya. Kondisi sejumlah fasilitas yang rusak dan lingkungan yang kurang terawat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana melihat langsung kondisi rusunawa tersebut saat melakukan inspeksi mendadak pada Selasa, 6 Oktober 2026. Penghuni yang saat ini tinggal di sana merupakan warga terdampak penertiban bangunan ilegal di Desa Mulyodadi.
Kondisi itu membuat pemanfaatan bangunan belum maksimal. Mimik menilai fasilitas perlu dibenahi agar rusunawa bisa kembali dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan hunian.
“Eman bangunan segini besarnya mangkrak tidak berpenghuni, padahal warga Sidoarjo banyak yang masih membutuhkan tempat hunian. Pemerintah harus hadir untuk membenahi fasilitas yang rusak agar masyarakat yang menempati nantinya merasa nyaman,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, sejumlah fasilitas rusunawa membutuhkan perbaikan. Salah satunya bagian atap yang mengalami kerusakan.
Mimik mengatakan pembenahan perlu dilakukan secara serius. Jika kondisi bangunan memang membutuhkan perbaikan menyeluruh, opsi renovasi total akan dibicarakan bersama Bupati Sidoarjo.
“Kalau bisa ini harus direnovasi total. Kalau memang ada surat-surat dari pemerintah pusat atau kementerian yang belum diserahkan, itu seharusnya segera diurus. Nanti saya komunikasikan dengan Pak Bupati, harus segera ada tindakan secepatnya,” tegasnya.
Rusunawa tersebut sebenarnya masih memiliki potensi untuk menampung lebih banyak warga. Menurut Mimik, ada masyarakat yang berminat menyewa, tetapi kondisi fasilitas menjadi salah satu persoalan yang perlu diselesaikan lebih dulu.
“Informasinya banyak yang memohon untuk menyewa, cuma fasilitasnya kurang memenuhi. Kita lihat sendiri kondisinya, atapnya juga ada yang rusak. Ini harus dibenahi secara total. Daripada nanti ambruk dan membahayakan, lebih baik segera kita anggarkan,” katanya.
Salah satu penghuni rusunawa, Misyadi, yang merupakan ketua RT setempat, juga menyampaikan persoalan fasilitas dasar. Menurut dia, ketersediaan air bersih baru berjalan sekitar tiga bulan, sedangkan sebelumnya warga harus mengupayakan kebutuhan air secara mandiri.
Untuk warga terdampak penertiban dari Mulyodadi, tarif sewa yang dikenakan saat ini sekitar Rp185 ribu per KK setiap bulan.
Setelah fasilitas diperbaiki, Mimik membuka kemungkinan rusunawa dimanfaatkan lebih luas oleh warga Sidoarjo yang belum memiliki rumah atau tinggal di hunian yang tidak layak.
Ia mengusulkan penghuni dalam kategori tersebut dapat menempati rusunawa secara gratis selama satu tahun sebagai upaya meningkatkan tingkat hunian.
“Kalau sudah dibetulkan dan bagus, nanti warga Kabupaten Sidoarjo yang tidak mempunyai rumah atau rumahnya tidak layak bisa menempati rumah ini gratis selama satu tahun. Ini untuk memancing supaya penghuni penuh dan bangunan ini benar-benar bermanfaat,” jelasnya.
Persoalan pengelolaan juga menjadi perhatian karena pembangunan rusunawa tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat melalui kementerian. Karena itu, Pemkab Sidoarjo perlu berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum menentukan langkah pembenahan dan pemanfaatan lebih lanjut.
Mimik menegaskan, keberadaan rusunawa harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak dibiarkan tanpa pemanfaatan optimal.
“Ini pembangunannya dari kementerian. Jangan sampai akhirnya tidak bermanfaat, sia-sia bangunan seperti ini. Di Sidoarjo ada berapa rusun yang terbengkalai, ini harus ada perhatian dari dinas terkait. Nanti akan kita komunikasikan,” pungkasnya. (*)
Komentar