Kios Kosong Bermunculan, DPRD Jatim Dorong Evaluasi Revitalisasi Pasar
Surabaya, sapajatim - Munculnya kios kosong dan menurunnya aktivitas perdagangan di sejumlah daerah mendorong Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono meminta Pemprov Jatim mengevaluasi pola revitalisasi pasar tradisional. Ia mengusulkan pemetaan kondisi pasar di seluruh 38 kabupaten/kota untuk menentukan intervensi yang lebih tepat.
Deni mengatakan, keberhasilan revitalisasi pasar tidak cukup diukur dari kondisi bangunan yang semakin baik. Menurutnya, indikator yang lebih penting adalah keterisian kios, keberlangsungan pedagang, jumlah pengunjung hingga pertumbuhan omzet.
“Jangan sampai kita mengukur keberhasilan pasar hanya dari bangunannya yang bagus. Yang harus dilihat adalah apakah kiosnya terisi, pedagangnya aktif, pengunjungnya meningkat dan omzetnya naik,” kata Deni di Surabaya, Selasa 6 Oktober 2026.
Politisi Fraksi PDIP itu menyebut sedikitnya tujuh pasar di sejumlah daerah menghadapi indikasi persoalan tersebut. Pasar yang disebut yakni Pasar Wage, Pasar Mulyosari dan Pasar Domasan di Tulungagung.
Kemudian Pasar Pahing dan Pasar Ngadiluwih di Kediri, Pasar Wonoayu di Sidoarjo, serta Pasar Purwoharjo di Banyuwangi.
Menurut Deni, persoalan kios kosong tidak semata berkaitan dengan pengelolaan pasar. Kondisi tersebut juga menyangkut ekonomi rakyat karena kios yang tidak terisi menunjukkan adanya aktivitas perdagangan dan potensi pendapatan pedagang yang hilang.
Persaingan pasar juga semakin berubah. Pedagang tradisional kini tidak hanya berhadapan dengan pasar fisik lain, tetapi juga marketplace, perdagangan melalui media sosial, layanan pesan-antar hingga transaksi melalui siaran langsung.
Karena itu, Deni menilai revitalisasi pasar perlu dilakukan secara lebih menyeluruh. Pembangunan fisik harus disertai pembenahan tata kelola, zonasi, akses permodalan, kebersihan, parkir, promosi dan kemampuan pedagang beradaptasi dengan teknologi.
“Pasar membutuhkan ekosistem. Ada pedagang, pembeli, akses, parkir, fasilitas, zonasi, modal, promosi dan sekarang juga digitalisasi,” ujarnya.
Deni juga meminta Pemprov Jatim membangun basis data pasar yang dapat menggambarkan kondisi setiap pasar secara lebih terukur.
Basis data tersebut, kata dia, setidaknya mencakup tingkat keterisian kios, jumlah pedagang aktif, tingkat kunjungan, omzet serta kondisi sarana dan prasarana.
Dengan data tersebut, kebijakan revitalisasi diharapkan tidak berhenti pada pembangunan atau perbaikan bangunan. Intervensi dapat diarahkan pada persoalan yang benar-benar dihadapi masing-masing pasar dan pedagang.
Usulan evaluasi tersebut kini menempatkan kondisi setelah revitalisasi sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan. Ukuran keberhasilan pasar bukan hanya apakah bangunannya telah diperbaiki, tetapi apakah aktivitas perdagangan benar-benar kembali hidup (*).
Komentar