SAPAJATIM
EKONOMI

Tiga Sektor Ini Menyumbang 60,60 Persen PDRB Jawa Timur

sapajatim · 18 Oktober 2026 16:22 WIB
Tiga Sektor Ini Menyumbang 60,60 Persen PDRB Jawa Timur
Tiga lapangan usaha menyumbang 60,60 persen PDRB Jawa Timur pada 2025. Industri pengolahan berkontribusi 31,31 persen, disusul perdagangan dan pertanian. (Pexels.com)

Surabaya - Tiga lapangan usaha menyumbang 60,60 persen dari total produk domestik regional bruto (PDRB) Jawa Timur pada 2025. Industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 31,31 persen, disusul perdagangan besar dan eceran sebesar 18,55 persen serta pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 10,74 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa lebih dari separuh nilai ekonomi Jawa Timur terkonsentrasi pada tiga lapangan usaha tersebut. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Provinsi Jawa Timur Dalam Angka 2026 halaman 605–606 mencatat kontribusi masing-masing sektor berdasarkan PDRB atas dasar harga berlaku.

Jika dilihat secara terpisah, industri pengolahan menyumbang hampir sepertiga dari keseluruhan PDRB provinsi. Sementara itu, perdagangan memberikan kontribusi hampir seperlima, sedangkan pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang lebih dari sepersepuluh.

Industri Pengolahan Ungguli Dua Sektor Berikutnya

Kontribusi industri pengolahan mencapai 31,31 persen, lebih tinggi 12,76 poin persentase dibandingkan perdagangan yang berada di urutan kedua dengan 18,55 persen.

Jaraknya lebih besar jika dibandingkan dengan pertanian, kehutanan, dan perikanan. Selisih kontribusi kedua lapangan usaha tersebut mencapai 20,57 poin persentase.

Perbandingan ini memperlihatkan perbedaan porsi masing-masing sektor dalam struktur ekonomi Jawa Timur. Industri pengolahan memiliki kontribusi paling besar di antara ketiganya, sedangkan perdagangan dan pertanian berada pada posisi berikutnya.

Ketika kontribusi ketiganya dijumlahkan, hasilnya mencapai 60,60 persen. Artinya, berdasarkan pembagian lapangan usaha dalam data BPS tersebut, ketiga sektor menyumbang sekitar tiga perlima dari total PDRB Jawa Timur pada 2025.

PDRB Jawa Timur Mencapai Rp3.403,17 Triliun

Besarnya kontribusi ketiga sektor tersebut tercatat dalam struktur ekonomi dengan nilai PDRB Jawa Timur atas dasar harga berlaku sebesar Rp3.403,17 triliun pada 2025.

Pada 2024, PDRB atas dasar harga berlaku tercatat Rp3.168,30 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih nilai sebesar Rp234,87 triliun antara kedua tahun tersebut.

Namun, perbandingan berdasarkan harga berlaku perlu dibaca dengan memperhatikan perubahan harga. PDRB atas dasar harga berlaku menghitung nilai barang dan jasa menggunakan harga pada tahun berjalan, sehingga perubahan nilainya tidak semata-mata menggambarkan pertumbuhan volume produksi.

Untuk mengukur perkembangan ekonomi dengan menggunakan harga yang diperhitungkan secara konstan, BPS juga menyajikan PDRB atas dasar harga konstan 2010.

Berdasarkan ukuran tersebut, PDRB Jawa Timur mencapai Rp2.038,96 triliun pada 2025, meningkat dari Rp1.935,81 triliun pada 2024. BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada 2025 sebesar 5,33 persen.

Dalam publikasi JDA 2026, angka PDRB dan pertumbuhan ekonomi 2025 berstatus sangat sementara, sedangkan angka PDRB 2024 berstatus sementara. Status ini penting dicantumkan karena angka tersebut masih dapat mengalami pembaruan.

Apa yang Bisa Dibaca dari Angka 60,60 Persen?

Kontribusi 60,60 persen memberikan gambaran tentang besarnya porsi tiga lapangan usaha dalam struktur ekonomi Jawa Timur. Industri pengolahan menjadi kontributor terbesar, diikuti perdagangan serta pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Namun, angka kontribusi PDRB tidak bisa langsung digunakan untuk menyimpulkan sektor mana yang paling banyak menyerap tenaga kerja, memberikan upah tertinggi, atau menghasilkan kesejahteraan terbesar bagi masyarakat.

Nilai tambah ekonomi dan jumlah tenaga kerja merupakan indikator yang berbeda. Untuk mengetahui berapa banyak penduduk bekerja di masing-masing sektor, diperlukan data ketenagakerjaan. Begitu pula untuk menilai pendapatan pekerja atau kesejahteraan, dibutuhkan indikator lain yang secara khusus mengukur aspek tersebut.

Karena itu, angka 60,60 persen perlu dibaca sesuai fungsinya: menunjukkan besarnya gabungan kontribusi tiga lapangan usaha terhadap PDRB Jawa Timur pada 2025, bukan ukuran tunggal untuk menilai seluruh kondisi ekonomi masyarakat. (*)

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Timur Dalam Angka 2026, halaman 605–606.

Pewarta: Shafi Syuhada
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - EKONOMI