SAPAJATIM
LIPUTAN KHUSUS

Flyover Gedangan: Ratusan Miliar, 122 Bidang, dan Enam Lajur untuk 30 Tahun

sapajatim · 03 Oktober 2026 11:11 WIB
Flyover Gedangan: Ratusan Miliar, 122 Bidang, dan Enam Lajur untuk 30 Tahun
Perempatan Gedangan yang setiap hari selalu menjadi titik kemacaten akan dibangun Flyover dengan enam lajur yang akan dibangun pada 2027 (Dok. Istimewa)

PEMBANGUNAN Flyover Gedangan memasuki fase yang menentukan.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kini mengejar pembebasan lahan, menyiapkan anggaran ratusan miliar rupiah, sekaligus mematangkan desain jalan yang diproyeksikan mampu melayani kebutuhan lalu lintas hingga 30 tahun.

Di atas kertas, targetnya sudah jelas. Pembebasan lahan dituntaskan pada 2026, kemudian pembangunan fisik dimulai pada 2027.

Tetapi dibalik target tersebut ada pekerjaan yang jauh lebih kompleks.

Pemerintah harus memastikan bidang tanah yang terdampak benar-benar terdata. Nilai ganti rugi harus dihitung. Anggaran harus tersedia. Mekanisme pengadaan tanah harus aman secara hukum. 

Sementara desain flyover juga harus diselaraskan dengan kebutuhan jalan dan pengembangan jalur kereta api. Semua pekerjaan itu harus bertemu sebelum pembangunan fisik dimulai.

Dari 157 Bidang, Lalu 105, Kini 122

Perjalanan Flyover Gedangan menunjukkan bahwa kebutuhan proyek terus mengalami pemutakhiran.

Pada November 2025, Pemkab Sidoarjo menyebut terdapat 157 bidang tanah yang terdampak. Luas lahan dalam trase pembangunan mencapai sekitar 13.400 meter persegi, dengan estimasi kebutuhan anggaran pembebasan lahan sekitar Rp340 miliar.

Ketika desain dipaparkan kembali pada Juni 2026, jumlah bidang yang disebut akan dibebaskan menjadi 105 bidang. Pada tahap itu, Pemkab menyebut anggaran sekitar Rp200 miliar sudah tersedia, sementara kebutuhan diperkirakan sekitar Rp400 miliar.

Dua bulan kemudian, setelah verifikasi faktual, angka tersebut kembali berubah.

Pemkab kini menyebut terdapat 122 bidang tanah yang terdampak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo M Makhmud menjelaskan, angka 122 bidang tersebut merupakan hasil verifikasi faktual terhadap pemilik lahan.

“Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan. Sekarang kita mulai pengukuran,” ujar Makhmud.

Perubahan angka itu tidak dengan sendirinya menunjukkan persoalan.

Data bidang tanah memang dapat berubah setelah verifikasi dan pemetaan dilakukan. Namun, bagi publik, perubahan tersebut tetap penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan ruang proyek dan anggaran pembebasan lahan.

Terlebih, perubahan jumlah bidang berjalan bersamaan dengan perubahan estimasi biaya.

Rp225 Miliar Sudah Disiapkan

Pada September 2026, Pemkab Sidoarjo menyatakan telah menyiapkan Rp225 miliar melalui APBD 2026.

Namun dana tersebut belum mencukupi seluruh kebutuhan.

Bupati Sidoarjo Subandi menyebut kebutuhan pembebasan lahan diperkirakan sekitar Rp450 miliar. Kekurangannya akan dilanjutkan melalui penganggaran pada 2027.

“Dana segitu belum cukup, karena diperkirakan butuh sekira Rp450 miliar. Nah, kekurangannya atau kebutuhan dana yang belum terselesaikan tahun akan dilanjutkan melalui penganggaran pada 2027,” kata Subandi.

Angka tersebut memperlihatkan besarnya beban tahap awal proyek.

Sebelum satu tiang flyover berdiri, pemerintah harus lebih dulu menyediakan dana untuk memperoleh lahan yang dibutuhkan.

Pada tahap inilah appraisal menjadi sangat penting.

Pengukuran dan pemetaan dilakukan lebih dulu bersama BPN. Setelah peta bidang selesai, proses dilanjutkan dengan penilaian harga tanah sebelum pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.

Bupati Subandi ingin rantai proses tersebut tidak berlarut.

“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” ujarnya.

Di lapangan, pengukuran dilakukan bertahap. Makhmud menyebut sekitar 20 sampai 25 bidang dapat diukur setiap hari.

Artinya, proyek kini sedang berada pada tahap yang sangat menentukan: mengubah daftar bidang dalam dokumen menjadi batas tanah yang benar-benar terpetakan di lapangan.

Bukan Sekadar Menyiapkan Uang

Semakin besar nilai pengadaan tanah, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan mekanismenya tepat.

Itulah yang membuat Pemkab Sidoarjo kemudian mengubah pendekatan pengadaan tanah.

Pemerintah memilih skema pengadaan tanah secara bertahap melalui penetapan lokasi atau penlok setelah melakukan mitigasi risiko bersama BPKP Perwakilan Jawa Timur dan BPN.

Langkah tersebut bukan sekadar persoalan teknis pembayaran.

Pemkab menyebut mitigasi dilakukan terhadap risiko hukum, administrasi, tata kelola aset, dan keuangan daerah.

Dengan kata lain, pemerintah tidak hanya mengejar agar lahan cepat terbebaskan. Pemerintah juga ingin prosesnya memiliki dasar administrasi dan hukum yang kuat.

Untuk bidang yang belum terselesaikan, Pemkab juga menyiapkan mekanisme konsinyasi sesuai ketentuan.

Ini menjadi penting karena pembebasan lahan menyangkut dua kepentingan sekaligus.

Di satu sisi, proyek nasional membutuhkan kepastian ruang agar dapat berjalan.

Di sisi lain, pemilik tanah memiliki hak atas proses pengadaan dan ganti kerugian sesuai ketentuan.

Karena itu, kecepatan tidak bisa berdiri sendiri. Setiap tahapan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Ketika Desain Flyover Ikut Berubah

Sementara persoalan tanah berjalan, desain Flyover Gedangan juga terus dimatangkan.

Pada Juni 2026, Pemkab masih menyebut sejumlah bagian desain perlu dibahas lebih lanjut, termasuk kaitannya dengan stasiun kereta di sebelah barat perempatan, jalur putar balik, dan ketinggian flyover. Saat itu, Pemkab juga mencatat adanya rencana double track kereta yang perlu diperhitungkan dalam desain.

Kemudian pada September, muncul opsi yang lebih besar.

Pemkab mengusulkan enam lajur di bawah flyover. Bukan enam lajur di atas jembatan layang, melainkan tiga lajur untuk arah Surabaya-Sidoarjo dan tiga lajur untuk arah sebaliknya.

Pilihan itu dibahas bersama BBPJN Jatim-Bali, pihak yang menangani Surabaya Regional Railway Line atau SRRL, serta PDAM Surabaya yang jaringan pipanya terdampak proyek. P2JN Jatim juga memaparkan penyesuaian DED.

Alasannya adalah kapasitas.

Pemkab memperkirakan empat lajur akan mencapai titik jenuh sekitar 15 tahun. Enam lajur dipilih untuk memberikan ruang kapasitas hingga sekitar 30 tahun.

Pada 1 Oktober, Subandi kembali menegaskan pertimbangan tersebut.

“Kalau kita menggunakan enam lajur, harapannya titik jenuh bisa teratasi sampai 30 tahun ke depan. Karena ini termasuk proyek nasional, harus dipertimbangkan untuk jangka panjangnya,” ujar Subandi.

Bagi pemerintah, keputusan tersebut berarti pembangunan Flyover Gedangan tidak boleh hanya menjawab kemacetan yang terjadi hari ini.

“Program nasional ini harus kita pikirkan untuk 30 tahun ke depan. Kalau DED sekarang sudah diputuskan, tinggal satu langkah lagi untuk menyelesaikannya,” kata Subandi.

Tetapi desain enam lajur juga membawa konsekuensi lain.

Semakin besar kebutuhan ruang jalan, semakin penting kepastian lahan dan koordinasi dengan infrastruktur yang sudah ada.

Di titik inilah KAI menjadi bagian penting dalam proyek.

Ada Ruang Jalan, Ada Ruang Kereta

Kebutuhan ROW enam lajur harus diselaraskan dengan ruang milik perkeretaapian.

Dalam pembahasan terbaru, Pemkab Sidoarjo, BBPJN, dan KAI masih membicarakan kesepakatan mengenai kebutuhan ruang dan desain.

Perwakilan KAI, Donny, menyatakan dukungan terhadap pembangunan Flyover Gedangan. Namun KAI membutuhkan kepastian mengenai skema ROW enam lajur agar kebutuhan teknis dan ruang milik perkeretaapian dapat disesuaikan.

Persoalan ini penting karena Flyover Gedangan tidak dibangun di ruang kosong.

Ada jalan nasional, jalur kereta, jaringan utilitas, bangunan warga, fasilitas umum, dan aset pemerintah yang semuanya harus masuk dalam satu desain.

Pemkab sendiri mencatat sejumlah fasilitas publik terdampak, antara lain sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung UPTD, dan Kantor Polsek Gedangan.

Dengan demikian, peta pembebasan lahan bukan hanya berisi rumah atau bidang usaha milik warga.

Ada pula aset pemerintah dan ruang yang harus disesuaikan dengan kebutuhan infrastruktur lain.

DPRD Jatim Minta Jangan Berpikir Lima atau Sepuluh Tahun

Rencana enam lajur juga mendapat dukungan dari DPRD Jawa Timur.

Anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Sidoarjo, dr. Benjamin Kristianto, menilai kapasitas 30 tahun perlu menjadi pertimbangan sejak awal.

“Sebagai wakil rakyat dari Sidoarjo, saya memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Sidoarjo yang berani mengambil opsi enam jalur untuk Flyover Gedangan. Kita tidak boleh merencanakan infrastruktur hanya untuk 5 atau 10 tahun saja,” kata Benjamin pada 24 September 2026.

Bagi Benjamin, persoalan Gedangan tidak bisa dilepaskan dari posisi Sidoarjo sebagai kawasan penyangga Surabaya.

Arus kendaraan dan mobilitas masyarakat akan terus berkembang. Karena itu, keputusan desain hari ini akan menentukan seberapa lama infrastruktur tersebut mampu digunakan tanpa kembali menghadapi persoalan kapasitas.

“Perhitungan 30 tahun ke depan adalah langkah taktis yang tepat agar anggaran negara dan daerah benar-benar dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan,” ujarnya.

Namun dukungan terhadap desain belum berarti seluruh persoalan selesai.

Benjamin justru menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi.

“Koordinasi lintas instansi harus dikawal ketat. Jangan sampai persoalan teknis kecil menghambat hajat besar masyarakat Sidoarjo yang sudah sangat merindukan jalanan yang lancar, aman, dan bebas macet,” katanya.

Koordinasi itu mencakup pemerintah pusat, Pemkab Sidoarjo, BBPJN, KAI, serta instansi lain yang infrastrukturnya bersinggungan dengan proyek.

Menurut Benjamin, sinkronisasi sejak tahap perencanaan diperlukan agar kebutuhan jalan dan pengembangan perkeretaapian tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dari Lahan ke Konstruksi

Semua perkembangan tersebut akhirnya kembali pada satu target: pembangunan fisik pada 2027.

Pemkab Sidoarjo menargetkan pembebasan lahan selesai pada 2026. Target tersebut telah disampaikan sejak sosialisasi pengadaan tanah kepada masyarakat terdampak pada Mei 2026.

Tetapi perjalanan menuju target tersebut masih membutuhkan beberapa tahapan.

Pengukuran dan pemetaan harus selesai. Appraisal harus dilakukan. Nilai ganti rugi harus ditetapkan. Pembayaran harus berjalan.

Bidang yang menghadapi persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia.

Anggaran 2027 harus dipastikan. Dan desain enam lajur harus benar-benar diselaraskan dengan KAI serta kebutuhan infrastruktur lainnya.

Dengan demikian, keberhasilan tahap 2026 bukan hanya ditentukan oleh seberapa cepat tanah dapat dibayar.

Yang lebih penting adalah apakah seluruh rangkaian tersebut selesai tanpa meninggalkan persoalan yang dapat menghambat konstruksi.

Proyek yang Harus Selesai Sebelum Dibangun

Flyover Gedangan pada akhirnya bukan sekadar cerita tentang jembatan layang untuk mengurai kemacetan.

Ia adalah proyek yang mempertemukan uang daerah, tanah masyarakat, aset pemerintah, ruang perkeretaapian, jalan nasional, dan proyeksi pertumbuhan lalu lintas dalam satu titik.

Angkanya pun terus bergerak.

Dari 157 bidang yang disebut pada 2025, menjadi 105 bidang dalam paparan Juni 2026, lalu 122 bidang setelah verifikasi faktual.

Estimasi biaya yang semula sekitar Rp340 miliar kemudian disebut sekitar Rp400 miliar dan terbaru sekitar Rp450 miliar.

Perubahan tersebut belum tentu menunjukkan persoalan. Tetapi justru karena angka-angka itu berubah, penjelasan mengenai dasar perhitungannya menjadi penting bagi publik.

Di sisi lain, pemerintah kini menyiapkan Rp225 miliar pada APBD 2026 dan merencanakan kebutuhan lanjutan pada 2027.

Sementara desain enam lajur diproyeksikan untuk menghadapi kebutuhan lalu lintas sampai 30 tahun.

Semua itu membuat pekerjaan terbesar Flyover Gedangan saat ini justru belum terlihat dalam bentuk konstruksi.

Pekerjaan tersebut ada di balik meja pengukuran, peta bidang, dokumen anggaran, appraisal, penetapan lokasi, kesepakatan ROW, dan koordinasi antarinstansi.

Jika seluruhnya selesai sesuai target, barulah proyek bergerak ke tahap berikutnya. Yaitu pembangunan yang direncanakan pada 2027. (*)

Pewarta: Shafi Syuhada
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - LIPUTAN KHUSUS