SAPAJATIM
NEWS

Mayoritas Kasus Narkotika Surabaya Terjadi di Permukiman, DPRD Jatim Dorong Pencegahan dari Keluarga dan Sekolah

sapajatim · 17 Oktober 2026 17:54 WIB
Mayoritas Kasus Narkotika Surabaya Terjadi di Permukiman, DPRD Jatim Dorong Pencegahan dari Keluarga dan Sekolah
Andy Firasadi Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan

Surabaya - Sebanyak 86 dari 149 kasus narkotika yang dicatat Polrestabes Surabaya selama Januari hingga April 2026 terjadi di kawasan permukiman. 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Andy Firasadi mendorong penguatan pencegahan peredaran narkoba dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

“Penindakan terhadap jaringan pengedar harus dilakukan secara tegas. Namun, kita juga tidak boleh mengabaikan pencegahan,” ujar Andy saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Andy, yang juga anggota Komisi A DPRD Jatim, menilai pengawasan peredaran narkoba perlu menjangkau kawasan permukiman. 

Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sebelum anak-anak terpapar, dengan melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Berdasarkan data Polda Jatim, aparat mengungkap 1.870 kasus narkoba dengan 2.382 tersangka sepanjang Juli hingga September 2026. Barang bukti yang disita meliputi 86.544,25 gram sabu, 27.571 butir ekstasi, serta 1.079.746 butir obat keras.

Sementara itu, Polrestabes Surabaya mencatat 149 kasus narkotika dengan 206 tersangka selama Januari hingga April 2026. 

Sebanyak 86 kasus di antaranya terjadi di kawasan permukiman, atau sekitar 58 persen dari total kasus yang tercatat dalam periode tersebut.

Kedua data tersebut berasal dari periode dan cakupan wilayah berbeda. Data Polda Jatim mencakup pengungkapan kasus di tingkat provinsi selama Juli–September 2026, sedangkan data Polrestabes Surabaya merujuk pada kasus di wilayah Surabaya selama Januari–April 2026.

Pencegahan Narkoba Dimulai dari Keluarga dan Sekolah

Andy mendorong pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba dan edukasi bahaya narkoba secara berkelanjutan. Ia juga mengusulkan penyediaan kegiatan produktif bagi anak muda sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Pencegahan harus dimulai sebelum anak-anak kita terpapar. Keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, dan pemerintah harus bergerak bersama,” katanya.

Menurut Andy, pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari jumlah kasus yang diungkap dan tersangka yang ditangkap.

Keberhasilan upaya tersebut juga perlu dilihat dari kemampuan mencegah penyalahgunaan narkoba serta memulihkan pengguna.

Ia mendorong perluasan akses rehabilitasi bagi pengguna sesuai hasil asesmen dan ketentuan hukum yang berlaku. 

Upaya rehabilitasi tersebut menjadi bagian dari penanganan pengguna, sementara penindakan terhadap jaringan pengedar tetap perlu dilakukan secara tegas.

Andy juga mengimbau masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui saluran resmi kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (*)

Pewarta: Firman Dwi Ardiansyah
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS