Bupati Subandi Siapkan BKK Rp600 Juta per Desa pada 2027, PIWK Didorong Percepat Perbaikan Infrastruktur
Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan rencana dukungan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sekitar Rp600 juta per desa pada 2027. Selain BKK, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mendorong optimalisasi Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) untuk mempercepat penanganan kebutuhan infrastruktur masyarakat.
Rencana tersebut disampaikan Subandi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Aparatur Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Porong di Royal Hotel Tretes, Pasuruan, Minggu, 8 November 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Subandi menekankan pentingnya harmonisasi antara kepala desa, lurah, sekretaris desa, dan seluruh perangkat pemerintahan.
Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pelayanan publik dan pembangunan berjalan optimal.
“Harmonisasi dan profesionalisme juga merupakan kunci percepatan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan,” tegas Subandi.
BKK Rp600 Juta per Desa, PIWK Percepat Infrastruktur
Subandi menjelaskan, Pemkab Sidoarjo berkomitmen mendukung pembangunan desa melalui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Untuk 2027, ia menyampaikan proyeksi bantuan sekitar Rp600 juta per desa.
“Insyaallah tahun 2027 BKK untuk desa kurang lebih sebesar Rp600 juta per desa. Ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Selain BKK, Subandi menyoroti keberadaan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) sebagai instrumen untuk mempercepat penanganan kebutuhan pembangunan di tingkat kecamatan.
Melalui PIWK, camat diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk merespons kebutuhan masyarakat, terutama berkaitan dengan perbaikan infrastruktur dasar.
“PIWK kami hadirkan untuk memperkuat peran camat dalam membangun komunikasi, koordinasi, dan percepatan pembangunan wilayah. Dengan PIWK, kebutuhan mendesak seperti perbaikan jalan, normalisasi saluran, dan infrastruktur dasar lainnya dapat ditangani lebih cepat,” jelasnya.
Subandi berharap dukungan BKK untuk desa dan PIWK di tingkat kecamatan dapat berjalan saling melengkapi sehingga pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat.
“Jika kecamatan memiliki PIWK dan desa didukung BKK, maka percepatan pembangunan akan semakin dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Subandi Ingatkan Harmonisasi Aparatur Desa
Di hadapan para kepala desa, lurah, dan perangkat pemerintahan se-Kecamatan Porong, Subandi mengingatkan bahwa hubungan yang tidak harmonis antara kepala desa dan perangkatnya dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
Ia meminta seluruh aparatur membangun komunikasi dan koordinasi agar program pemerintahan maupun pembangunan tidak terhambat persoalan internal.
“Saya ingin antara pemerintah desa dan kelurahan dengan perangkatnya terbangun harmonisasi yang baik. Kalau kepala desa dan lurah beserta perangkatnya tidak sinkron, maka pemerintahan akan terganggu dan pembangunan menjadi terhambat,” tegasnya.
Subandi yang pernah menjabat sebagai kepala desa juga meminta camat dan sekretaris kecamatan terus melakukan pembinaan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan.
Ia mengingatkan aparatur pemerintahan desa agar berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Ketentuan tersebut menjadi salah satu landasan dalam menjalankan pemerintahan desa secara profesional dan akuntabel.
Perencanaan Pembangunan Harus Terukur
Selain harmonisasi aparatur, Subandi menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang. Proses tersebut harus dimulai melalui Musyawarah Desa (Musdes), dilanjutkan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), hingga penetapan APBDes.
Menurutnya, kepala desa perlu memiliki peta jalan atau roadmap pembangunan yang jelas agar program dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Perencanaan tersebut juga menjadi bagian penting dalam memastikan dukungan anggaran pemerintah daerah dapat dimanfaatkan sesuai prioritas pembangunan di masing-masing desa.
Bimtek Berlangsung Dua Hari
Sementara itu, Penjabat (Pj) Camat Porong Aan Ali Fauzan mengatakan kegiatan bimtek tersebut merupakan bagian dari komitmen Kecamatan Porong dalam meningkatkan kompetensi aparatur desa dan kelurahan.
Pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan diperlukan agar aparatur mampu menjalankan tugas pemerintahan secara profesional dan bertanggung jawab.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan sejumlah materi, mulai dari pengadaan barang dan jasa, administrasi pemerintahan, pengelolaan pembangunan, hingga peningkatan profesionalisme aparatur.
Subandi juga mengapresiasi semangat peserta yang tetap mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas meskipun dilaksanakan pada hari libur.
Menjelang musim hujan, ia turut mengajak kepala desa, lurah, perangkat, dan masyarakat kembali menghidupkan budaya gotong royong serta kerja bakti untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengantisipasi persoalan yang dapat muncul akibat hujan.
Ia berharap peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan kelurahan dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan di wilayah masing-masing.
“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi bekal untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan. Pada akhirnya, tujuan kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kecamatan Porong maupun Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya. (*)
Komentar