Data Bansos Tidak Sesuai Kondisi Warga? Begini Cara Mengajukan Sanggah di Surabaya
Surabaya, sapajatim - Warga Surabaya yang merasa data perlindungan sosial tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan sanggah melalui sejumlah jalur, mulai dari aplikasi Cek Bansos, portal Perlinsos Digital, hingga kelurahan setempat.
Dinas Sosial Kota Surabaya menjelaskan bahwa warga dapat menyertakan identitas dan bukti pendukung, termasuk foto kondisi rumah, untuk membantu proses pemeriksaan data. Mekanisme ini ditujukan bagi warga yang merasa informasi dalam pendataan belum menggambarkan keadaan sebenarnya.
Siapkan Identitas dan Bukti Pendukung
Sebelum mengajukan sanggah, warga perlu menyiapkan identitas serta informasi yang menjelaskan bagian data yang dianggap tidak sesuai. Bukti pendukung dapat berupa foto kondisi rumah, sebagaimana dijelaskan Pemkot Surabaya dalam publikasi mengenai pemutakhiran data sosial pada Oktober 2026.
Warga dapat mengakses portal Perlinsos Digital atau menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan sanggah secara mandiri.
Untuk akses mandiri melalui portal Perlinsos Digital, warga perlu menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Warga yang belum memiliki IKD dapat menghubungi petugas Disdukcapil untuk mengetahui lokasi aktivasi yang tersedia.
Empat Jalur untuk Mengajukan Pemutakhiran
Pemkot Surabaya menyebut empat jalur pemutakhiran data sosial, yaitu aplikasi Cek Bansos, portal Perlinsos Digital, laman DTSEN BPS di dtsen-form.bps.go.id, serta kelurahan setempat.
Warga dapat memilih jalur sesuai kebutuhan dan kemampuan mengakses layanan. Jika kesulitan menggunakan layanan digital, warga dapat meminta informasi atau pendampingan melalui kelurahan maupun petugas yang menangani perlindungan sosial.
Kesulitan Mengakses Layanan? Ada Bantuan Agen
Pemkot Surabaya juga melibatkan agen Perlinsos untuk membantu registrasi, perbaikan data, dan pengajuan sanggah. Pendampingan ini ditujukan antara lain bagi warga lanjut usia atau masyarakat yang tidak memiliki perangkat maupun kemampuan memadai untuk menggunakan layanan digital.
Agen membantu proses administrasi, bukan menentukan seseorang pasti menerima bantuan. Disdukcapil Surabaya menegaskan bahwa registrasi melalui agen tidak dipungut biaya dan agen tidak boleh menjanjikan kelulusan sebagai penerima bantuan sosial.
Sanggah Tidak Otomatis Membuat Bantuan Cair
Pengajuan sanggah memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan ketidaksesuaian data. Setelah bukti disampaikan, informasi tersebut dapat diperiksa dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa Dinas Sosial melakukan verifikasi lapangan dan mengusulkan pemutakhiran data, sedangkan pemeringkatan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pada 5 Oktober 2026, Pemkot juga menyampaikan bahwa penentuan prioritas bantuan di Surabaya melibatkan musyawarah di tingkat RT.
Karena itu, warga sebaiknya menyampaikan data sesuai kondisi sebenarnya dan memastikan perkembangan pengajuan melalui jalur resmi. Sanggah tidak menjamin bantuan langsung diberikan karena penetapan penerima mengikuti mekanisme dan ketentuan program yang berlaku.(*)
Komentar