SAPAJATIM
LIFESTYLE

BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter di Selatan Jatim, Ini 5 Wilayahnya

sapajatim · 09 Oktober 2026 17:26 WIB
BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter di Selatan Jatim, Ini 5 Wilayahnya
Ilustrasi gelombang tinggi, bukan foto kondisi aktual di lokasi. (Dok.Sapajatim.com)

Surabaya, sapajatim— Gelombang laut setinggi 2,5–4 meter berpotensi terjadi di lima wilayah perairan selatan Jawa Timur hingga Senin, 12 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB. BMKG memasukkan perairan Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, dan Malang dalam kategori gelombang tinggi.

Peringatan tersebut berlaku sejak Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB. Dalam periode yang sama, tiga wilayah perairan lain, yakni Lumajang, Jember, dan Banyuwangi, masuk kategori gelombang sedang dengan ketinggian 1,25–2,5 meter.

Lima Perairan Masuk Kategori Gelombang Tinggi

Berdasarkan peringatan dini BMKG, lima wilayah perairan yang berpotensi mengalami gelombang setinggi 2,5–4 meter adalah:

  1. Perairan Pacitan

  2. Perairan Trenggalek

  3. Perairan Tulungagung

  4. Perairan Blitar

  5. Perairan Malang

Sementara itu, perairan Lumajang, Jember, dan Banyuwangi masuk kategori gelombang sedang. Pembagian ini menunjukkan bahwa prakiraan BMKG mencakup wilayah perairan tertentu, bukan berarti seluruh pantai di kabupaten tersebut mengalami ketinggian gelombang yang sama.

Prakiraan BMKG untuk Samudra Hindia selatan Jawa Timur juga mencatat potensi gelombang tinggi selama periode tersebut. 

Dalam pembaruan yang diterbitkan pada Kamis, 8 Oktober 2026, tinggi gelombang di wilayah itu diperkirakan sekitar 3,1 meter pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Angin Timur hingga Tenggara Mencapai 26 Knot

BMKG mencatat angin di wilayah perairan Jawa Timur secara umum didominasi arah timur hingga tenggara dengan kecepatan 10–26 knot. Kondisi cuaca secara umum diperkirakan cerah berawan.

Kondisi cerah berawan tidak otomatis berarti laut aman untuk semua kegiatan. Nelayan, operator kapal, dan pengguna transportasi laut tetap perlu memperhitungkan tinggi gelombang serta kondisi perairan yang akan dilalui.

Informasi untuk wilayah laut juga perlu dibedakan dari prakiraan cuaca daratan. Kondisi cuaca di sekitar pemukiman atau tempat wisata pantai tidak cukup untuk memastikan keadaan gelombang di perairan lepas.

Periksa Informasi Sebelum Beraktivitas di Laut

Peringatan dini tersebut berlaku hingga Senin, 12 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB. Masyarakat dapat memeriksa pembaruan melalui laman resmi Peringatan Gelombang Tinggi BMKG sebelum melaut atau menggunakan transportasi laut.

Pada halaman prakiraan Perairan Malang, BMKG juga mengingatkan pengguna laut: “Harap berhati-hati dan ikuti arahan dari otoritas setempat.” (*)

Pewarta: Zulfa Fatin
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - LIFESTYLE