Jalur Penanjakan Bromo Sudah Dibuka, Apakah Semua Jalur Wisata Kembali Normal?
Pasuruan - Wisatawan yang berencana mengunjungi Gunung Bromo perlu memperhatikan kembali status akses kawasan setelah Penanjakan dibuka sejak Jumat, 23 Oktober 2026.
Pembukaan tersebut menjadi kabar baik setelah sebelumnya akses dibatasi akibat kebakaran, tetapi tidak otomatis menjadi penanda bahwa seluruh jalur wisata Bromo telah kembali normal.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuka kembali akses wisata di area Penanjakan mulai pukul 01.00 WIB. Keputusan itu diambil setelah pemantauan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan lagi titik api.
“Berdasarkan perkembangan dan hasil pemantauan di lapangan telah menunjukkan bahwa tidak ditemukan lagi titik api, sehingga akses wisata di area Penanjakan yang sempat dibatasi dibuka kembali pada 23 Oktober 2026,” kata Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha dalam keterangan resminya.
Pembukaan tersebut diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor PG.30/T.8/TU/HMS.01.07/B/10/2026 yang diterbitkan pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Pembukaan Penanjakan Bukan Berarti Semua Jalur Normal
Hal penting yang perlu dipahami calon pengunjung adalah cakupan pembukaan akses tersebut. Pengumuman TNBTS secara khusus menyebut akses wisata di area Penanjakan yang sebelumnya dibatasi akibat kebakaran.
Penanjakan berada di wilayah administrasi Kabupaten Pasuruan. Sementara itu, kawasan wisata Gunung Bromo memiliki pintu masuk melalui empat kabupaten, yakni Pasuruan, Malang, Probolinggo, dan Lumajang.
Perbedaan wilayah akses tersebut membuat wisatawan perlu memastikan kondisi jalur yang akan digunakan. Informasi pembukaan Penanjakan tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan seluruh akses di kawasan Bromo telah beroperasi tanpa pembatasan.
TNBTS juga menegaskan bahwa wisatawan tetap harus mengikuti arahan petugas, termasuk apabila terdapat pengaturan atau pembatasan akses berdasarkan kondisi kawasan.
Kuota Kunjungan Bromo 2.752 Orang per Hari
Selain memperhatikan jalur perjalanan, calon pengunjung perlu mengetahui ketentuan jumlah kunjungan yang diterapkan pengelola.
Balai Besar TNBTS menetapkan kuota wisata Gunung Bromo sebanyak 2.752 wisatawan per hari. Ketentuan ini menjadi bagian dari pengaturan kunjungan di kawasan taman nasional.
Wisatawan sebaiknya memastikan ketersediaan tiket dan mengikuti prosedur pemesanan melalui kanal resmi sebelum berangkat. Jangan hanya mengandalkan informasi bahwa Penanjakan sudah dibuka, tanpa memastikan ketentuan kunjungan yang berlaku.
Aturan yang Harus Dipatuhi Setelah Kebakaran
Pembukaan kembali akses Penanjakan juga disertai pengingat mengenai pencegahan kebakaran. TNBTS meminta wisatawan, pelaku jasa wisata, dan masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memunculkan sumber api.
Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan selama berada di kawasan antara lain:
- Tidak membuat api unggun atau perapian.
- Tidak membakar benda apa pun.
- Tidak membuang puntung rokok dan korek api sembarangan.
- Menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, serta kelestarian kawasan.
- Tidak mengganggu kegiatan pemantauan, patroli, dan pengamanan petugas.
- Segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap, bara, titik api, atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.
Pengelola juga meminta pengunjung memperhatikan kondisi lingkungan dan mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di kawasan taman nasional.
Apa yang Perlu Dipastikan Sebelum Berangkat?
Bagi wisatawan yang ingin menikmati panorama matahari terbit dari Penanjakan, ada beberapa informasi yang sebaiknya dipastikan sebelum memulai perjalanan.
Pertama, tentukan pintu masuk dan jalur perjalanan yang akan digunakan. Kedua, periksa pengumuman terbaru TNBTS untuk mengetahui kemungkinan perubahan akses atau pengaturan perjalanan.
Ketiga, pastikan tiket dan kuota kunjungan sesuai ketentuan. Wisatawan juga perlu memperhatikan arahan petugas apabila terdapat perubahan kondisi di lapangan.
Informasi resmi dapat dipantau melalui kanal komunikasi Balai Besar TNBTS, termasuk situs web dan akun media sosial pengelola.
Dengan demikian, dibukanya kembali Penanjakan menjadi kesempatan bagi wisatawan untuk kembali menikmati salah satu panorama Gunung Bromo.
Namun, kepastian akses tetap perlu diperiksa berdasarkan jalur yang dipilih dan kondisi terkini kawasan, sehingga perjalanan wisata tidak hanya nyaman, tetapi juga memperhatikan keselamatan serta kelestarian lingkungan. (*)
Komentar