SAPAJATIM
NEWS

DPRD Jatim Dorong Kepala Biro BUMD Punya Integritas dan Paham Persoalan Perusahaan Daerah

sapajatim · 09 Oktober 2026 16:11 WIB
DPRD Jatim Dorong Kepala Biro BUMD Punya Integritas dan Paham Persoalan Perusahaan Daerah
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Hidayat (Dok. Kominfo Jatim)

Surabaya, sapajatim - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Hidayat menekankan pentingnya memilih Kepala Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD yang memiliki kemampuan manajerial, integritas, serta pemahaman terhadap persoalan perusahaan daerah. Pembentukan biro baru di lingkungan Setdaprov Jatim tersebut diharapkan memperbaiki tata kelola BUMD dan meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hidayat mengatakan, pembentukan Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD merupakan tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim. Rekomendasi tersebut berkaitan dengan penataan kelembagaan, perbaikan tata kelola, dan penguatan peran BUMD dalam mendukung keuangan daerah.

“Iya, itu kan bagian dari rekomendasi Pansus BUMD. Pansus merekomendasikan supaya ada penataan, perbaikan tata kelola, serta penguatan peran BUMD agar memberikan kontribusi terhadap PAD. Nah, salah satunya supaya bisa fokus mengelola BUMD dengan baik, dibentuklah biro itu,” ujar Hidayat, Jumat 9 Oktober 2026.

Pembentukan biro tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 26 Tahun 2024 mengenai kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, serta tata kerja Sekretariat Daerah.

Berdasarkan aturan tersebut, Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD berada di bawah koordinasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Unit kerja ini memiliki fungsi menyiapkan perumusan kebijakan, melakukan koordinasi dan pembinaan, serta memantau dan mengevaluasi pengelolaan BUMD, BLUD, dan investasi daerah.

Menurut Hidayat, keberadaan biro khusus tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pengelolaan perusahaan daerah. BUMD tidak hanya dituntut memberikan pelayanan publik, tetapi juga diharapkan mampu berkontribusi terhadap peningkatan PAD Jawa Timur.

“Peran biro ini sangat penting sekali karena merupakan perpanjangan tangan Gubernur untuk melakukan pengelolaan yang jauh lebih baik. Harapannya BUMD bisa lebih kuat, tata kelolanya lebih baik, dan di samping pelayanan juga ikut serta menyokong naiknya PAD Jawa Timur,” jelasnya.

Untuk mendukung tujuan tersebut, Hidayat menilai pemilihan Kepala Biro menjadi salah satu faktor penting. Ia menginginkan pejabat yang ditunjuk memiliki kapasitas di bidang tata kelola, integritas yang kuat, serta pemahaman mengenai potensi BUMD di Jawa Timur.

“Secara umum harus memiliki kapasitas di bidang tata kelola, punya integritas yang baik dan kuat, serta memahami potensi-potensi BUMD di Jawa Timur,” tegas legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.

Terkait pengisian jabatan Kepala Biro, Hidayat menegaskan bahwa penunjukannya merupakan kewenangan Gubernur Jawa Timur. Meski demikian, ia berharap pejabat yang dilantik dapat segera bekerja dan memahami persoalan yang tengah dihadapi perusahaan daerah.

“Pengangkatan Kepala Biro itu sepenuhnya kewenangan Gubernur. Tapi yang paling penting, personalnya harus terkoneksi dengan problem-problem yang dihadapi BUMD sekarang,” pungkas Hidayat.

Pembentukan Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD diharapkan menjadi bagian dari upaya penataan perusahaan daerah di Jawa Timur. Tantangan berikutnya adalah memastikan struktur baru tersebut mampu mendorong perbaikan tata kelola, menjaga kualitas pelayanan, dan memperkuat kontribusi BUMD terhadap PAD. (*).

Pewarta: Firman Dwi Ardiansyah
Editor: sapajatim

Tags

Komentar

Belum ada komentar.

Terkait

Terpopuler - NEWS