TRENGGALEK, sapajatim- Calon pasangan bupati dan wakil bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhamad Natanegara ( Ipin – Syah) tidak bakal daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari pertama Selasa (27/8/2024). Pasalnya mereka berencana daftar pada hari kedua Rabu (28/8/2024) .
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, Pemilihan pendaftaran hari rabu (28/8/2024) dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah kelengkapan berkas yang nantinya digunakan untuk mendaftar ke kantor KPU Trenggalek tersebut.
“Jadi dengan berbagai pertimbangan, kami memilih Rabu sebagai waktu yang tepat untuk mendaftar, “ ungkapnya.
Sebab lanjut Doding, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) terbaru ada sejumlah berkas persyaratan yang memerlukan proses. Salah satunya selain formulir B1-KWK, juga pendaftar harus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) struktur pengurus pusat, parpol yang memberikan rekomendasi.
Sehingga hal tersebut yang sedikit menjadi kendala, mengingat banyak partai-partai yang melaksanakan kongres, muktamar dan sebagainya untuk perubahan pengurus pusat.
”Jadi persyaratan itu yang agak lama, karena seperti yang diketahui bersama, kemarin PKB menyelenggarakan muktamar, terus Golkar juga Munas, lalu PAN juga,” katanya.
Sehingga saat ini untuk proses pendaftarannya masih menunggu SK Kemenkumham hasil dari berbagai rapat intern parpol tingkat pusat tersebut. Dari situ diperkirakan Rabu seluruh berkasnya telah kelar. Nantinya jika sesuai rencana, seluruh parpol pemilik kursi di DPRD Trenggalek bakal memberi dukungan. “Ditunggu saja, semoga bisa sesuai rencana, “ jelas pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Trenggalek tersebut. (Redaksi)