SURABAYA, sapajatim.com- Setelah ditunggu akhirnya Partai Demokrat memberikan rekomendasi pasangan petahana Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Ipin-Syah). Dengan demikian mereka bakal memborong rekomendasi partai politik (Parpol) di Trenggalek.
Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dalam postingannya mengaku teringat kenangan masa lalu perjalanannya dengan Mochamad Nur Arifin. Sebab pada 2015 silam mereka mulai perjalanan karir politik di Trenggalek, dengan mendaftar sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Emil – Ipin. Karena dirinya memposting foto kenangan saat medical check up menjadi Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati 2015 di akun instagram miliknya.
Meski pasangan Bupati Emil dan Wakil Bupati Ipin tersebut harus berpisah, karena dirinya mendampingi Khofifah menjadi Wakil Gubernur, namun semangat kebersamaan tersebut takan luntur. “Karena itu dalam Pilkada Trenggalek 2024 ini kami mengusung pasangan Ipin-Syah, “ katanya.
Hal tersebut diketahui ketika dirinya mendapat informasi dari DPP Partai Demokrat. Sehingga semangat sembilan tahun di 2015 kala maju pertama kali dalam Pilkada tersebut menjadi semangat untuk proses pengusungan kembali. Kendati demikian saat ini dirinya tidak bisa mendampingi Ipin-Syah mengambil rekom. “Saya tidak bisa menemani ambil rekom karena juga sedang mempersiapkan berkas untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, “ ungkapnya.
Hal tersebut lantaran dirinya bakal mendampingi Khofifah Indar Parawansa sebagai calon wakil gubernur. Untuk itu, saat ini dirinya juga berkeliling melengkapi berkas menuju pendaftaran Pilgub. “Kendati tidak saya dampingi, semoga mereka berdua (Ipin – Syah) bisa kembali memperoleh kepercayaan dari warga Trenggalek untuk memimpin Pemkab Trenggalek dan memajukan Trenggalek sebagai daerah penggerak di pesisir selatan Jatim,” jelas Emil dalam tulisannya. (redaksi)
Teringat Daftar Bupati dan Wakil Bupati Bareng Ipin, Partai Demokrat Siap Usung Ipin – Syah di Pilkada Trenggalek
Momentum 9 Tahun Silam, Emil Tak Bisa Temani Ambil Rekom