Breaking News

Sosialisasikan UMK 2026 Naik, Disperinaker Trenggalek Fokus Implementasi Lapangan Perketat Pengawasan Perusahaan

TRENGGALEK, sapajatim.com– Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Trenggalek memastikan pengawasan penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 akan diperketat. Langkah ini dilakukan untuk menjamin seluruh perusahaan benar-benar mematuhi ketentuan upah yang telah ditetapkan pemerintah.

UMK Trenggalek 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.530.313, atau naik Rp 151.529 dibandingkan UMK 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025.

Kepala Disperinaker Trenggalek, Christina Ambarwati, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini bukan lagi pada penetapan angka, melainkan pada implementasi di lapangan.

“Yang paling penting adalah pelaksanaan. UMK 2026 mulai berlaku 1 Januari, sehingga perusahaan wajib menerapkannya tanpa penundaan. Karena itu pengawasan akan kami perketat,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Disperinaker menggelar sosialisasi kepada perusahaan dan perwakilan pekerja di Gedung Bhawarasa. Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi agar tidak ada alasan perbedaan pemahaman terkait besaran UMK.

Selain itu, wanita yang akrab disapa Tina ini menjelaskan, meski pemerintah kabupaten telah mengusulkan besaran UMK melalui Dewan Pengupahan, keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur dan bersifat mengikat.

“Angka yang ditetapkan gubernur wajib dilaksanakan seluruh perusahaan di Trenggalek. Tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Mulai awal 2026, Disperinaker akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Jika ditemukan perusahaan yang tidak mematuhi UMK, dinas akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari teguran hingga sanksi administratif.

Pemkab berharap pengawasan ketat ini mampu memastikan hak pekerja terpenuhi sekaligus menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.
“Kami berharap perusahaan sudah menyiapkan kebijakan internal sejak sekarang. Jika nanti masih ada pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas,” pungkas Tina. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *