TRENGGALEK, sapajatim.com- Sebanyak 45 anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029 telah mengucap sumpah dan janji senin (26/8/2024). Dari situ berarti secara otomatis tugas anggota DPRD Trenggalek periode 2019- 2024 telah selesai.
Dalam prosesi sumpah dan janji yang di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Dian Nur Pratiwi tersebut berjalan khidmat.
Terlihat dari 44 anggota DPRD yang berasal dari delapan partai politik (parpol) tersebut membacakan sumpah dan janji dengan lantang. Sebab ada satu anggota DPRD dari PDI Perjuangan Pranoto yang mengucapkan sumpah dan janji di tempat terpisah di lokasi yang tidak jauh dari Pendapa Manggala Praja Nugraha karena masalah kesehatan. Sedangkan dari seluruh anggota DPRD yang mengucapkan sumpah dan janji tersebut partai politik yang paling banyak mendapatkan kursi adalah PDIP dengan 13 kursi. Jumlah tersebut disusul oleh PKB dengan 11 kursi, PKS 6 kursi, Golkar 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Hanura 2 kursi, dan terakhir PAN 1 kursi. Setelah acara tersebut yang didapuk menjadi pimpinan sementara adalah Ketua Sementara Doding Rahmadi dari PDI Perjuangan , dan Wakil Ketua Sementara M. Hadi dari PKB.
Ketua Sementara DPRD Trenggalek Doding Rahmadi ketika diwawancarai setelah acara mengaku, setelah pembacaan sumpah dan janji selesai, dirinya dan 44 anggota DPRD Trenggalek lainnya akan bekerja keras untuk mengejar ketertinggalan. Hal ini dalam hal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025. Namun untuk melaksanakan pembahasan tersebut, DPRD harus lebih dahulu menyusun tata tertib dan membentuk fraksi-fraksi alat kelengkapan dewan (AKD) terlebih dahulu.
“Jadi kami akan langsung bekerja untuk mengejar ketertinggalan itu, “ katanya.
Sebab Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025 telah disahkan oleh anggota periode sebelumnya. Sehingga fokus anggota periode yang baru terbentuk adalah langsung membahas Ranperda hingga pengesahan perda APBD 2025.
“Untuk itu sangat dibutuhkan sinergi dan kerjasama dalam internal DPRD agar semua berjalan lancar dan cepat. Dan, kami yakin itu bisa terwujud, “ jelas Doding.
Hal tersebut disambut Positif oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Dia menambahkan dengan suksesnya pengambilan sumpah dan janji tersebut pemerintah kabupaten (Pemkab) berharap anggota DPRD Trenggalek yang baru segera bekerja. Sebab banyak pekerjaan yang masih menunggu, diantaranya adalah pengesahan perda APBD induk 2025. Tujuannya agar Pemkab bisa melaksanakan kinerjanya sebaik mungkin, khususnya dalam melaksanakan APBD 2024 Perubahan yang baru saja disahkan.
“Semoga nanti AKD cepat terbentuk, dan kinerja DPRD bisa berjalan untuk memajukan pembangunan di Trenggalek ini, “ imbuhnya. (Redaksi)
Setelah Pembacaan Sumpah dan Janji, 45 Anggota DPRD Banyak Pekerjaan Menanti
Fokus Pembahasan Ranperda APBD 2025 Setelah Pembentukan AKD