TRENGGALEK, sapajatim.com – Beberapa pulau di wilayah Kecamatan Watulimo, Trenggalek yang di klaim sepihak oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menjadi perhatian serius Pemkab Trenggalek. Karena itu Bupati Mochamad Nur Arifin akan terus berupaya agar pulau – pulau tersebut kembali.
Menurut Bupati, Mochamad Nur Arifin penetapan batas wilayah telah diatur dengan jelas dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur (Jatim). Dimana RTRW Provinsi Jatim itu menjadi rujukan kabupaten dan kota se Jatim, dalam penyusunan perubahan RTRW.
”Dalam RTRW provinsi itu jelas, pulau-pulau tersebut masuk ke wilayah Trenggalek ,” katanya.
Disisi lain dalam beberapa rapat dengan TNI Angkatan Laut, dan Polairud, juga diyakini jika garis-garis batas sudah ditetapkan dan dinyatakan bahwa pulau-pulau itu masuk wilayah Trenggalek.
“Para TNI AL dan Polairud berpendapat, akan memperumit ruang kerja mereka seandainya pulau- pulau tersebut masuk wilayah Tulungagung,” ungkapnya.
Sebagai bukti tersebut dirasa cukup untuk meyakinkan bahwa pulau tersebut masuk wilayah Trenggalek. Sebab pemerintah provinsi (Pemprov) menjadikan RTRW sebagai acuan, jadi wilayah tersebut secara de facto terletak di selatan Trenggalek, sehingga wajar kalau masuk ke wilayah Trenggalek. Dari situ nantinya akan ada pertemuan tingkat tinggi (High Level Meeting) untuk menyelesaikan sengketa sekitar sembilan pulau tersebut.
Sehingga diharapkan nantinya akan ada kejelasan batas wilayah, dengan demikian diharapkan tidak ada lagi perselisihan mengenai kepemilikan pulau-pulau tersebut.
“ Kami bersama dengan instansi terkait akan terus berupaya menjaga dan mengembalikan pulau pulau itu ke wilayah Trenggalek,” jelas Ipin. (redaksi)
Secara De Facto, Pulau yang Diklaim Sepihak Pemkab Tulungagung Ada di WIlayah Trenggalek
Akan Memperumit Kerja TNI AL dan Polairud Jika Masuk Tulungagung