TRENGGALEK, sapajatim.com – Formulir B1KWK bagi calon pasangan petahana Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin-Syah Mohammad Natanegara (Ipin – Syah) belum komplit. Pasalnya, PKB belum menyerahkan berkas yang digunakan untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
Ini seperti yang diungkapkan calon bupati Mochamad Nur Arifin.
“Sementara ini kami masih menerima formulir B1-KWK dari tujuh partai, “ ungkap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Ketujuh partai tersebut adalah Partai Gerindra, PDIP, Partai Hanura, PKS, PAN, Partai Golkar dan Partai Demokrat. Itu terlihat pada Senin (27/8/2024), telah diberikan formulir B1-KWK dari Partai Golkar dan Partai Demokrat.
“Yang belum memberikannya itu PKB, makanya kami menunggu saja mungkin pada waktu dekat ini, “ ungkapnya.
Itu dilakukan lantaran Mas Ipin, selama ini komunikasi politik dengan parpol tersebut sudah cukup baik. Bahkan dirinya juga sudah mendapatkan undangan untuk menghadap ke DPP PKB untuk pengambilan rekomendasi tersebut. Sehingga ketika dihubungi untuk dimintai datang, maka dirinya akan langsung memenuhi undangan tersebut.
Untuk itu, Mas Ipin enggan berspekulasi apakah rekomendasi tersebut benar-benar akan diberikan untuk dirinya dan Syah (Ipin-Syah) atau ke calon lainnya. Sebab dengan adanya keputusan MK, tidak tertutup kemungkinan rekomendasi akan berubah. Sebab jika mengacu hasil pilkada di Trenggalek, segala hal mungkin terjadi. “Ditunggu saja, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan dimintai untuk mengambil, dan jika itu terjadi pasti akan memenuhinya, “ jelas Ipin. (Redaksi)
PKB Masih Belum Berikan B1KWK untuk Ipin- Syah ke KPU Trenggalek
Ipin Akan Datang Jika Dipanggil