Breaking News

Pemkab Trenggalek Usulkan 10,7 Juta Tabung LPG 3 Kg untuk 2026, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan

TRENGGALEK, sapajatim.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengajukan usulan kuota LPG subsidi 3 kilogram untuk kebutuhan tahun 2026 kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi kebutuhan masyarakat sekaligus mencegah potensi kelangkaan, terutama pada momen hari besar keagamaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Perekonomian Setda Trenggalek, Agus Subchi, mengatakan pengajuan kuota LPG 3 Kg telah dilakukan sejak Oktober 2025. Usulan tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Trenggalek selama satu tahun di 2026.

“LPG 3 Kg kami ajukan pada Oktober 2025 untuk kuota penggunaan tahun 2026. Jumlah yang kami usulkan sebanyak 10.767.204 tabung LPG 3 Kg untuk estimasi kebutuhan satu tahun,” ujar Agus, Rabu.

Menurut Agus, penyusunan usulan kuota tersebut didasarkan pada pemetaan kebutuhan di berbagai sektor. Selain rumah tangga, LPG subsidi juga digunakan untuk mendukung sektor pertanian dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Peruntukannya untuk pertanian, karena sudah ada petani di Trenggalek yang beralih dari diesel ke LPG 3 Kg. Selain itu juga untuk sektor UMKM,” jelasnya.

Untuk kebutuhan rumah tangga, Pemkab Trenggalek melakukan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Data kependudukan tersebut digunakan sebagai dasar perhitungan kebutuhan LPG masyarakat selama satu tahun.

“Untuk rumah tangga, kami koordinasi lintas sektor dengan Disdukcapil guna memetakan kebutuhan satu tahun,” katanya.

Selain menyusun usulan kuota, Pemkab Trenggalek juga terus menjalin komunikasi dengan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) serta perangkat daerah terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi LPG subsidi tetap berjalan lancar.

Agus menilai, hingga saat ini kondisi stok LPG 3 Kg di Trenggalek relatif aman. Baik di tingkat SPBE maupun pangkalan, ketersediaan LPG masih mampu memenuhi permintaan masyarakat.

“Kalau di tingkat SPBE dan pangkalan, antara permintaan dan stok sejauh ini tidak mengalami kendala kelangkaan,” ujarnya.

Meski demikian, Agus tidak menampik potensi gangguan distribusi di wilayah tertentu, khususnya kecamatan dengan kondisi geografis pegunungan. Namun, ia menegaskan gangguan tersebut bersifat teknis dan biasanya tidak berlangsung lama.

“Mungkin ada kendala di wilayah pegunungan, tapi itu hanya masalah teknis distribusi dan sifatnya sementara,” tambahnya.

Usulan kuota LPG 3 Kg ini juga dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan pada hari besar keagamaan seperti Idul Fitri dan Idul Adha, yang selama ini kerap memicu peningkatan konsumsi LPG subsidi.

“Usulan ini juga sebagai antisipasi lonjakan kebutuhan pada hari besar keagamaan,” tegas Agus.

Saat ini, Pemkab Trenggalek masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penetapan kuota LPG 3 Kg tahun 2026. Hingga kini, surat penetapan kuota dari ESDM belum diterbitkan.

“Surat penetapan kuota LPG 3 Kg untuk Trenggalek tahun 2026 belum turun,” katanya.

Meski begitu, Agus memperkirakan realisasi kuota dari ESDM Jawa Timur tidak akan jauh berbeda dari usulan yang diajukan dan tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa menimbulkan kelangkaan.

“Biasanya realisasi memang di bawah usulan, tetapi tidak sampai menyebabkan kelangkaan karena usulan kami sudah disiapkan dengan tambahan antisipasi lonjakan permintaan,” pungkasnya.(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *