TRENGGALEK, sapajatim.com – Pada waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek akan melakukan pertemuan tingkat tinggi. Ini untuk meluruskan terkait 13 pulau milik Trenggalek yang masuk daftar pulau di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Trenggalek, Ratna Sulistyowati mengaku, rakor tingkat tinggi l rencananya akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dan melibatkan para pemimpin kedua daerah serta instansi vertikal terkait. Diharapkan rakor tersebut bisa selesai dilakukan pada bulan ini, hingga memperoleh keputusan yang tepat terkait wilayah 13 pulau tersebut.
“Pastinya rakor ini akan melibatkan kedua bupati serta perwakilan dari biro pemerintahan Jatim, “ Ungkapnya .
Kendati waktu pasti rakor masih menunggu, tapi pastinya akan pada bulan September ini. Diharapkan high level meeting tersebut jadi penentu. Karena dalam pertemuan sebelumnya masih dalam takaran bukan pengambil kebijakan.
“Dalam pertemuan sebelumnya yang difasilitasi oleh Pemprov Jatim, kami (Pemkab Trenggalek, red) menunjukkan bukti bahwa 13 pulau tersebut termasuk dalam wilayah Trenggalek, sesuai dengan RTRW Provinsi, “ Katanya.
Namun, Tulungagung yang baru saja memperbarui RTRW, juga mencantumkan pulau-pulau tersebut dalam wilayahnya sesuai dengan Permendagri. Sehingga saat ini Kemendagri menunggu hasil dari pertemuan antara bupati untuk melakukan perubahan pada Permendagri tersebut.
Dari situ Pemkab Trenggalek yakin, dengan bukti-bukti yang ada, pulau tersebut akan kembali menjadi milik Trenggalek dengan berjuang untuk memastikan bahwa Trenggalek merupakan satu-satunya daerah yang sah memiliki 13 pulau tersebut.
Dengan demikian, potensi besar yang dimiliki pulau-pulau tersebut, termasuk biota laut, ekosistem, serta kemungkinan potensi pariwisata dan sumber daya alam masih menjadi milik Trenggalek.
“Kami optimis, karena didukung oleh aspek legal formal dan keterangan budaya masyarakat nelayan. Bahkan, instansi vertikal keamanan laut menyatakan bahwa batas wilayah menunjukkan bahwa pulau-pulau itu masuk dalam wilayah Trenggalek, “ jelas dr. Ratna. (Redaksi)