TRENGGALEK, sapajatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek kembali menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk menindaklanjuti pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Jumat (23/8/2024) malam. Rapat Banggar DPRD Trenggalek dilakukan setelah hasil evaluasi Gubernur turun.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, evaluasi gubernur itu ditandai persetujuan yang disampaikan seluruh anggota DPRD dan jajaran eksekutif pada rapat malam.
“Dari hasil evaluasi Gubernur tidak ada catatan yang mengikat dan signifikan yang perlu ditindaklanjuti khusus,” ungkapnya.
Kendati demikian ada beberapa catatan kecil yang perlu diperbaiki. Itu seperti adanya beberapa kesalahan ketik angka, itu tidak menjadi khusus dan akan segera ditindaklanjuti oleh eksekutif untuk segera dilakukan rasionalisasi.
“Juga ada perubahan usulan anggaran kecil yang terlupakan, alhasil telah disepakati untuk dipenuhi bersama,” tutur Agus.
Politisi PKS tersebut juga menyampaikan bahwa penambahan anggaran kecil tersebut terkait usulan analisis kenaikan banpol dan anggaran krusial lainnya.
Untuk saat ini anggaran banpol sekarang Rp 4 ribu dan naik dengan analisa kelayakan berapa masih dalam proses pembahasan. Karena jika parpol ya ingin yang tinggi karena dapat digunakan lebih maksimal.
“Kalau parpol tambah besar ya pasti senang saja, namun semua harus sesuai kekuatan keuangan daerah,” papar Agus kepada awak media.
Analisa kenaikan banpol sendiri adanya acuan dengan melihat Kabupaten tetangga yakni Tulungagung, Pacitan dan Ponorogo itu nanti yang akan dipakai.
Dengan melihat kekuatan anggaran, APBD perubahan tidak banyak tambahan, prioritas tetap mengacu pada program prioritas induk, apalagi prioritas yang belum tercover.
“Misal infrastruktur itu yang menjadi prioritas, juga hal kecil lain yang telah mendapatkan persetujuan,” pungkasnya. (Redaksi)